Beri Penguatan Maturitas SPIP dan Mitigasi Risiko, Kanwil NTT Dukung Lapas Perempuan Kupang Menuju WBBM

photo_2023-02-22_11-33-36.jpg

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Mariana R. Manuhutu melakukan kunjungan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Kupang, Selasa (21/02/2023). Kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan terhadap Maturitas SPIP dan Mitigasi Risiko guna mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada LPP Kupang.

Membuka penyampaian Mariana mengingatkan kepada Jajaran LPP Kupang agar tidak lupa melengkapi data dukung, karena hal itu menjadi yang pertama-tama akan dinilai oleh Tim Penilai dari TPI. Ia juga menyampaikan bahwa sesuai arahan dari Itjen melalui Penyampaian Petunjuk Teknis melalui Meeting Zoom beberapa hari yang lalu diinformasikan bahwa aplikasi ERB akan dibuka pada akhir Februari ini dan akan ditutup kembali pada akhir Maret untuk pemenuhan data dukung B03.

photo_2023-02-22_11-33-31.jpg

“Setelah aplikasi ERB di tutup Kanwil akan membentuk Tim Penilai Kanwil yang akan melakukan penilaian data dukung yang sudah di upload dan kemudian dilaporkan ke Tim Penilai Unit Utama yang selanjutnya akan dilaporkan ke TPI, sehingga pada tahun ini ada penilaian yang dilakukan secara berjenjang,” kata Mariana

Mariana menjelaskan pada tahun ini ada beberapa perubahan dalam pengusulan Satker berdasarkan evaluasi oleh TPI pada tahun sebelumnya. Jika pada tahun kemarin penilaian dilakukan secara bersama-sama oleh Unit Pembina, Unit Utama dan TPI maka pada tahun ini penilaian akan dilakukan secara berjenjang. Dimana Kanwil sebagai Unit Pembina akan melakukan penilaian dan mengusulkan ke Unit Utama selanjutnya dari Unit Utama akan menilai dan mengusulkan ke TPI.

photo_2023-02-22_11-33-40.jpg

Selanjutnya Mariana Menjelaskan ada beberapa unsur-unsur SPIP yaitu Lingkungan Pengendalian, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan Pengendalian Intern dimana semua hal ini menitik beratkan pada Pengendalian Risiko. Ia juga menjelaskan bahwa maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM RI telah mencapai level 3  dan sedang berproses untuk mencapai level 4 dengan demikian Kementerian Hukum dan HAM telah memenuhi syarat untuk berproses dalam pembangunan ZI.

Menutup materi Mariana menyampaikan kepada seluruh Jajaran LPP Kupang untuk terus berkoordinasi dengan Kanwil guna melengkapi data dukung yang dibutuhkan serta melakukan konsultasi terhadap hal-hal apa saja yang perlu dipenuhi. Dimana juga Kanwil sebagai Instansi Pembina akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap data dukung yang diunggah di aplikasi ERB.

photo_2023-02-22_11-33-44.jpg


Cetak   E-mail