Inventarisasi Kebutuhan Revitalisasi Gedung Dan Bangunan, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Rapat Koordinasi Bersama PUPR Provinsi NTT

WhatsApp_Image_2023-02-08_at_16.31.30.jpeg

Kupang_ Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor  MHH-03.PR.01.03.Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2023 tentang strategi percepatan kegiatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melaksanakan pertemuan bersama PUPR Provinsi NTT dan beberapa jajaran UPT dalam rangka Pemantapan Belanja Modal di Lingkungan Kanwil NTT. Rabu (08/02/2023).

Bertempat di ruang multifungsi Kanwil NTT, kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengelola BMN dan Keuangan serta JFT Barang dan Jasa. Hadir secara daring yakni Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB SoE, Kepala Rumah Tahanan Negara kelas IIB Kefamenanu serta jajaran Lapas Kelas IIB Atambua.

WhatsApp_Image_2023-02-08_at_16.31.22.jpeg

Adapun kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan Target Kinerja Divisi Administrasi yaitu inventarisasi kebutuhan revitalisasi gedung dan bangunan di lingkungan Kantor Wilayah berupa koordinasi dengan PUPR Provinsi NTT.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yakni Kepala Seksi Penataan Bangunan Gedung dan Lingkungan, Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Prov.NTT, Nugroho Y. F. S. Maku.

WhatsApp_Image_2023-02-08_at_16.31.26.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-08_at_16.31.27.jpeg

Dalam kesempatannya Nugroho, menyampaikan pihaknya mengapresiasi terhadap tingkat responsivitas yang cukup tinggi dari satker-satker yang ada pada jajaran Kemenkumham NTT dalam upaya pengelolaan gedung negara yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.

Lebih lanjut Nugroho juga menyampaikan informasi tambahan mengenai pengelolaan bangunan gedung negara yang baik terkait pekerjaan bukan membangun gedung baru diantaranya yakni rehabilitasi, renovasi dan restorasi.

WhatsApp_Image_2023-02-08_at_16.31.31.jpeg

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan hasil evaluasi pembacaan terhadap surat yang masuk pada PUPR berasal dari Kanwil Kemenkumham NTT, LPKA, Lapas Kupang, Rutan SoE, Rutan Kefamenanu dan Lapas Atambua.


Cetak   E-mail