Ikuti Rakernis Balitbangkumham, Kanwil Kemenkumham NTT Raih Penghargaan Terbaik Kedua Penyusunan Analisis Kebijakan SIPKUMHAM Tahun 2022

WhatsApp_Image_2023-02-07_at_18.24.27.jpeg

Jakarta - Kanwil Kemenkumham NTT meraih penghargaan Penyusunan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM terbaik kedua Tahun 2022. Penghargaan yang diserahkan Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan ini diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati mewakili Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada hari kedua Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Pelaksanaan Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Tahun 2023 di Aula Badan Penelitian Hukum dan HAM, Selasa (7/2/2023). Selain itu, Kanwil Kemenkumham NTT juga masuk sebagai nominasi pada 3 kategori lainnya yaitu Penyelenggara Opini terbaik di urutan ke 4, Capaian Pelaksanaan Anggaran urutan ke 5 dan 20 besar Penyelenggara Survey IPK-IKM Terbaik di tingkat Kanwil Tahun 2022.

Rakernis berlangsung selama dua hari pada 6-7 Februari 2023 dengan peserta yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabid HAM dan Kasubbid P3HAM dari 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah se Indonesia. Dari Kanwil Kemenkumham NTT, hadir langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati bersama Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng dan Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3HAM), Novebriani S. Sarah.

WhatsApp_Image_2023-02-07_at_18.31.47.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-07_at_18.31.47_1.jpeg

Plt. Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan mengatakan, penyelenggaraan Rakernis tidak lepas dari rencana transformasi Badan Penelitian Hukum dan HAM menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Badan ini bertugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pegawai Kemenkumham khususnya Balitbangham kedepannya diharapkan dapat merumuskan rekomendasi kebijakan dalam berbagai perspektif yang bersifat strategis serta semakin meningkatkan ketanggapan dalam melihat peluang untuk membuat inovasi peningkatan pelayanan publik.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pedoman bagi ASN Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah sehingga terwujud keseragaman pemahaman dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan anggaran analisis strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM di wilayah,” ujarnya.

Menurut Iwan, Kantor Wilayah merupakan instansi vertikal Kemenkumham di provinsi yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Balitbang Hukum dan HAM. Seluruh peserta diminta berperan aktif memberikan saran dalam pelaksanaan tusi Balitbangkumham karena Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM nantinya mempunyai peran penting di dalam perumusan kebijakan.

Kegiatan hari pertama dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait petunjuk pelaksanaan kegiatan balitbangkumham di Kantor Wilayah yaitu Pelaksanaan Kegiatan dan Pengelolaan Anggaran Analisis Strategi Kebijakan, Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Sosialisasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Opini Kebijakan). Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk pelaksanaan kegiatan analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM, serta penyampaian penghargaan kepada sejumlah Kantor Wilayah. (Humas/rin)

WhatsApp_Image_2023-02-07_at_17.07.40.jpeg


Cetak   E-mail