Kanim Kupang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Kepada ASN dan PPNPN

 IMG 20211202 WA0098

Kamis, 02 Desember 2021, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) memberikan penghargaan pegawai teladan triwulan keempat tahun 2021 kepada ASN dan PPNPN. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada kegiatan apel sore dan disaksikan oleh pegawai Kanim Kupang.

Penerima penghargaan pegawai teladan triwulan keempat tahun 2021 adalah Arizona
Laimeheriwa yang merupakan ASN Kanim Kupang yang bertugas pada Seksi Lalu Lintas Keimigrasian dan Christina Tinggi Hamu yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN yang bertugas pada Urusan Keuangan Kanim Kupang. Penghargaan pegawai teladan diberikan oleh Plh Kepala Kanim Kupang, Rukman.

Pemberian penghargaan teladan tersebut merupakan inovasi Kanim Kupang di bidang Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia dengan sebutan Si Koe Rame atau Imigrasi Kupang Reward and Punishment.

Si Koe Rame tertuang dalam Surat Edaran yang ditandangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto dengan nomor surat W22.IMI.IMI.1- 0730 .UM.01.01 tertanggal 15 Februari 2021. Dalam surat edaran tersebut, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk pemberian reward maupun punishment seperti kedisiplinan dalam bekerja kemudian integritas serta beberapa indikator lainnya.

Si Koe Rame merupakan inovasi yang dibuat oleh Kanim Kupang tak hanya untuk menyambut Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. akan tetapi lebih dari itu adalah untuk membentuk ASN Kanim Kupang yang disiplin, memiliki etos kerja yang tinggi serta memegang teguh tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, yaitu PASTI atau Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan serta Inovatif.

*Kontributor : Humas Kanim Kupang*

IMG 20211202 WA0099

IMG 20211202 WA0096


Cetak   E-mail