Atambua,(07/05/2021) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua terus tingkatkan frekuensi dan konsisten penggeledahan area hunian sebagai komitmen pimpinan dan jajarannya dalam rangka mewujudkan kondisi hunian yang aman dan nyaman sebagai langkah antisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban di area hunian.
Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.
Pelaksanaan penggeledahan berlokus di kamar hunian Blok A Tahanan, pukul 19.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Satops Patnal.
Sebelum melaksanakan sidak, ketua penggeledahan memberikan pengarahan untuk WBP agar tidak menyembunyikan dan atau menyimpan benda larangan di dalam kamar hunjan. Apabila WBP menyimpan benda larangan untuk melaporkan kepada petugas sebelum penggeledahan di laksanakan.
Hasil penggeledahan ditemukannya barang-barang tajam seperti silet, jarum, dan obat-obatan tanpa izin petugas. Tindak lanjut barang temuan hasil penggeledahan akan dibuatkan berita acara dan dimusnakan sesuai dengan SOP yang berlaku.