Lapas Kupang Jalin Koordinasi dengan Sthecholder Terkait

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_10.08.56.jpeg

Kupang, INFO_PAS – Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) bersama Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang jalin koordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kupang, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur dan Ketua Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk bersinergi meningkatkan Tugas – tugas di Lapas Kelas IIA Kupang, Rabu (3/3)

Dalam Penjelasannya kepada agen humas Lapas Kupang Kasi Adm Kamtib Lapas Kupang, Sjarifudin A Saka menjelaskan bahwa koordinasi yang dilakukan untuk membangun sinergi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum sebagai mitra dalam rangka penguatan tugas dan fungsi serta seperti penguatan Kewaspadaan terhadap ganguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kupang, keseriusan dalam memberantas peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika, Obat – obatan terlarang Psikotropika di Lapas Kelas IIA Kupang serta pengingkatan kualitas pelayanan di Lapas Kelas IIA Kupang, “koodinasi ini membahas tentang kelanjutan kerjasama yang selama ini telah dibangun dalam rangka peningkatan kewaspadaan gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba dan peningkatan kualitas pelayanan di Lapas Kupang” Jelas Sjarif

Koordinasi yang dilakukan oleh Lapas Kupang disambut baik dan akan ditindak lanjuti dengan kegiatan patroli sambaing ke Lapas Kelas IIA kupang pada jam – jam rawan, test urine petugas dan warga Binaan Pemasyarakatan, Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Razia bersama anggota BNNP dan evalusi pelayanan masyarakat di Lapas Kelas IIA Kupang “kedepannya akan dilakukan patroli sambang oleh anggota Polresta Kupang, test urine terhadap seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Sosialisasi , Razia gabungan dan Evaluasi pelayanan masyarakat” Lanjut Sjarif

WhatsApp_Image_2021-03-04_at_10.08.56_1.jpegWhatsApp_Image_2021-03-04_at_10.08.57.jpeg


Cetak   E-mail