DETEKSI DINI MERUPAKAN UPAYA PENCEGAHAN GANGGUAN KAMTIB DAN PEREDARAN NARKOBA DI LAPAS

WhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.17_1.jpeg

LAPAS KUPANG, Tim gabungan yang terdiri dari Divisi Pas Kanwil Kemenkumham NTT dan petugas Lapas Kupang melakukan penggeladahan di Lapas Kupang pada jumat malam 22 januari 2021 tepat pukul 19.00 Wita. Penggeladan yang melibatkan 30 petugas ini dipimpin langsung oleh Kadivpas NTT, Mulyadi dan Kalapas kupang Badarudin.

Penggeledahan ini bermaksud untuk menindaklanjuti perintah Dirjen PAS yaitu dalam setiap kesempatan beliau selalu menekankan bahwa salah satu kunci pemasyarakatan maju adalah deteksi dini.
Deteksi dini merupakan upaya pencegahan terjadinya peredaran gelap narkoba, penggunaan telpon genggam (HP), dan barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas/Rutan, ujar Mulyadi dalam arahannya sebelum melakukan penggeledahan.

"Sasaran penggeledahan malam ini dilakukan di blok narkotika dan blok tipikor harus dilaksanakan dengan cara yang humanis kepada WBP dan tetap menerapkan prorokol kesehatan agar kegiatan dapat berjalan denga aman dan tertib" ujar Badarudin.

Dalam peggeledahan ini ditemukan barang - barang terlarang seperti kabel, gunting, baterai Hp, benda logam lainnya dan hasil temuan ini nantinya akan dibuat Berita Acara sebagai laporan untuk dimusnahkan.

WhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.19.jpegWhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.24.jpegWhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.22.jpegWhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.26.jpegWhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.27.jpegWhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.29.jpegWhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.21.jpegWhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.20.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-22_at_21.46.17.jpeg


Cetak   E-mail