Deteksi Dini Penyebaran Covid-19, ASN Lapas Atambua Jalani Tes Swab PCR

1EFA5A81 0C5C 468F 87A2 9DC28F84C335
Atambua, (26/11/20) - Komitmen memerangi virus korona di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan serta ingin memastikan seluruh ASN dalam kondisi prima dan mengingat warga binaan merupakan populasi rentan penyebaran virus korona secara cepat.

Memerangi musuh tak kasatmata ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Edwar Hadi bekerja sama dengan RSUD Atambua untuk melaksanakan kegiatan Test Swab sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. “Bekerja di era pandemi COVID-19 merupakan sebuah tantangan tersendiri, dimana kita senantiasa dituntut untuk dapat melayani masyarakat dengan baik dan prima, tetapi tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin,” kata Edwar.

Adapun kegiatan Test Swab dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Lapas oleh Petugas kesehatan kepada 58 orang ASN Lapas Atambua. Hal ini dilakukan dalam rangka deteksi dini bila ada ASN Lapas Kelas IIB Atambua yang terindikasi terpapar Virus COVID-19, selain itu juga untuk memastikan pegawai tetap sehat dan senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan. 

Proses pengambilan sampel Swab berlangsung selama lebih kurang 2 jam, dimana setiap ASN secara bergantian diambil sampel Swab melalui hidung dan mulut. Terkait hasil tes masih menunggu uji sampel Swab Covid-19 yang akan ditindaklanjuti oleh pihak RSUD Atambua.

BC2C0CC8 C576 4EC9 9A32 8B504BB78DC5 

78C64112 0E65 41D6 8C25 7EDC2BA14860


Cetak   E-mail