Kanim Kupang Lakukan Pengawasan Terhadap Sukarelawan Asal Australia Dan New Zealand.

IMG 20191013 WA0000

IMG 20191013 WA0001

Pengawasan lapangan merupakan salah satu jenis kegiatan di mana petugas langsung ke tempatnya orang asing untuk melihat langsung kegiatan yang dilakukan orang asing ( check on spot).
Kepala seksi inteligen dan Penindakan Hendy Nasepti didampingi Kasubsi Penindakan Maselinus MA beserta tim melaksnakan pengawasan trrhadap 3 ( tiga) warga Australia dan 4 ( empat) orang warga negara New Zealand. Ketujuh Warga Asing ini berada di Desa Nonohais kabupaten Timor Tengah Selatan tanggal 10-11 Oktober 2019. Mereka pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas sebagai Sukarelawan. 

Kegiatan yang mereka lakukan yaitu mengajar bahasa Inggris kepada penduduk setempat mulai dari kalangan anak hingga orang dewasa dengan waktu yang tidak teratur dan berpindah tempat.
Kegiatan pengawasan terhadap ketujuh warga negara asing setelah dikonfirmasikan dengan Kesbanhpol kab TTS Nikanor Talaen menjelaskan bahwa pihaknya sangat senang dengan keberadàan tenaga sukarela ( volunteer) karena sangat membantu Masyarakat di Soe.

Hasil konfirmasi agen humas dengan Kepala Inteligen dan Penindakan Nasepty menegaskan bahwa pengawasan lapangan yang dilaksanakan oleh timnya terhadap tujuh warga negara asing tidak ditemukan pelanggaran namun pengawasan ini merupakan kegiatan rutin mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.


Cetak   E-mail