Kunjungan Kasubdit Pengamanan Keimigrasian dan Kasi Pengamanan Personel, Dokumen dan Material Keimigrasian di Rudenim Kupang

 IMG 20190719 WA0019
 
Setelah selesai melaksanakan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan Intelijen Keimigrasian di aula Kantor Wilayah Kemenkumham, pada Kamis (18/07), Kasubdit Pengamanan Keimigrasian Agus Winarto dan Kasi Pengamanan Personel, Dokumen dan Material Keimigrasian, Sahroni melakukan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang, jumat 19/07, didampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Albert S. Fenat. Kunjungan tersebut dalam rangka melihat langsung keadaan Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam penanganan imigran ilegal. 
Kasubdit Pengamanan Keimigrasian Agus Winarto dalam kunjungan tersebut menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas pengamanan terhaadap orang asing yang ditampung di Rudenim Kupang kita juga harus mengamankan aset-aset Negara berupa sarana dan prasarana yang ada disekitar kantor. Lebihlanjut lagi Winarto menyampaikan agar Rudenim Kupang mengaktifkan kembali camera CCTV dan pembersihan rumput-rumput disekitar Rudenim Kupang agar terhindar dari kebakaran. 
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Albert Fenat ketika diwawancarai Humas Rudenim Kupang, menyampaikan bahwa kunjungan Kasubdit Pengamanan Keimigrasian Bapak Agus Winarto dan Kasi Pengamanan Personel, Dokumen dan Material Keimigrasian, Bapak Sahroni tersebut dalam rangka melihat langsung keadaan Rudenim kupang sekaligus melihat warga Negara amerika (Bruce Byron) yang sementara ditampung di Rudenim Kupang dikarenakan over stay. Lebih lanjut lagi albert menyampaikan bahwa warga Negara amerika tersebut dalam waktu dekat akan kami deportasikan ke Negara asalnya. Kontributor: humas_rudenimkpg

Cetak   E-mail