Penanaman Pohon Pemasyarakatan dan Peresmian Ruang Pelayanan Publik Lapas Waingapu

lpwgp 203191

Jumat, 22 Maret 2019 Lapas waingapu melaksanakan kegiatan penghijauan di area lingkungan lapas waingapu. Kegiatan dilaksanakan dengan penanaman berbagai anakan pohon yang selanjutnya disebut pohon pemasyarakatan. Diantaranya anakan pohon sakura, pohon cemara, pohon sawo, pohon mangga dan pohon kelengkeng. Penanaman pohon ini dilakukan secara simbolis oleh Kalapas dan Pejabat Struktural.

lpwgp 223193

lpwgp 223192

Diharapkan kedepan pohon-pohon ini akan tumbuh subur dan berguna bagi lapas waingapu sendiri maupun masyarakat sekitar, baik sebagai penjaga air tanah, paru-paru kota dan buah yang dapat dikonsumsi. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah surat edaran direktorat jenderal pemasyarakatan untuk melaksanakan penghijauan dengan penanaman pohon pemasyarakatan dilingkungan UPT pemasyarakatan seluruh indonesia dalam rangka memperingati HUT Pemasyarakatan ke 55 tahun 2019.

lpwgp 223194

lpwgp 223195

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Peresmian Ruang Pelayanan Publik Lapas Waingapu yang telah selesai di bangun. Ruang Pelayanan Publik akan mulai digunakan awal April mendatang, guna melaksanakan layanan kunjungan, layanan informasi dan layanan pengaduan. Pos pelayanan ini sudah terintegrasi secara online dengan SDP di bagian keamanan, kamtib dan pembinaan di lapas waingapu. Acara ditutup dengan olahraga bersama seluruh pegawai dan syukuran atas peresmian ruang pelayanan publik lapas waingapu.

Humas Lapas Waingapu


Cetak   E-mail