Persiapan Pemilu, Lapas Kupang Gandeng KPU Kota Kupang dan Disdukcapil Rekam E-KTP Narapidana

IMG 20180530 WA0029
 
Kupang - Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang sudah di depan mata. Namun sampai dengan saat ini masih banyak pemilih yang dipastikan tidak bisa ikut memberikan suara karena belum memiliki e-KTP yang merupakan syarat utama penetapan Daftar Pemilih Tetap oleh KPU. Tidak hanya masyarakat bebas yang masih belum memiliki e-KTP, tetapi juga masih banyak WBP di Lapas yang belum memiliki e-KTP.
 
 
Padahal mereka tetap memiliki hak untuk mengikuti pemilihan umum. Untuk itu Lapas Kupang bekerjasama dengan KPU Kota Kupang dan juga Dispenduk Kota Kupang untuk melakukan perekaman e-KTP bagi WBP warga Kota Kupang yang belum memiliki e-KTP.
 
Terpantau pada Rabu (30/05/2018) pagi Lapas Kupang didatangi oleh KPU Kota Kupang dan Dispenduk Kota Kupang dengan membawa serta peralatan untuk perekaman data e-KTP bagi sekitar 100 orang WBP warga Kota Kupang yang belum memiliki e-KTP. 
Komisioner KPU Kota Kupang, Maria Seto, dalam wawancara menyebutkan ini adalah salah satu upaya pendataan warga yang belum memiliki e-KTP. “Pilkada serentak sebentar lagi. Tapi kami masih menerima pengeluhan warga yang ingin memberikan hak suara pada Pilkada mendatang namun belum mengantongi e-KTP. Kami mendapat informasi bahwa masih banyak WBP di Lapas Kupang yang belum memiliki e-KTP.
 
 
Untuk itu hari ini kami bersama Dispenduk Kota Kupang datang kemari untuk melakukan perekaman data. Jadi walaupun hak kebebasan mereka sudah tidak ada, jangan sampai hak suara mereka juga dicabut karena belum punya e-KTP”, ujar Maria.
 
IMG 20180530 WA0030
 
Kalapas Kupang, Syarif Hidayat, yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan kunjungan tersebut. “Proses perekaman data sedang berlangsung di Aula Lapas. Tadi saya sendiri yang menerima kunjungan kerjasama KPU Kota dan Dispenduk Kota. Namun karena masih ada pekerjaan yang harus saya selesaikan, saya tugaskan KA KPLP kami, Pak Antonius Semuki, untuk mendampingi proses perekaman data di Aula Lapas. Tentunya kami berharap hak suara dari balik penjara pun nantinya bisa diakomodir oleh KPU berhubung Pilkada sudah dekat. Rugi juga kalau sekitar 100 orang warga Kota Kupang yang sedang menjalani hukuman pidana di dalam Lapas tidak bisa ikut Pilkada karena tidak punya e-KTP,” komentar Syarif.
 
KA KPLP Lapas Kupang, Antonius Semuki, yang ditemui di Aula Lapas dalam pendampingan kegiatan perekaman data menuturkan hal senada. “Tahun ini ada Pilkada, tahun depan ada Pilpres. Maka akan sangat disayangkan jika WBP kami tidak bisa ikut berkontribusi memberikan hak suara karena tidak punya e-KTP. Tentunya kami sangat berterima kasih kepada KPU Kota dan juga dari Dispenduk Kota yang sudah sangat memperhatikan hak WBP kami di Lapas. Semoga Juni nanti mereka sudah bisa ikut Pilkada,” komentar Antonius.
*(Kontributor : Fernando Dalla)*
 
IMG 20180530 WA0021

Cetak   E-mail