KARUTAN RUTENG IKUTI PENGARAHAN STAF AHLI BIDANG SOSIAL KEMENKUMHAM SECARA DARING

WhatsApp Image 2024 05 02 at 13.46.56

Ruteng- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Ruteng, Heri Sutriadi, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dibawah kepemimpinan Kakanwil Marciana Dominika Jone mengikuti pengarahan oleh staf ahli Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bidang Sosial, Drs. Kosmas Harefa,M. Si. Pada, Kamis (02/04/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT di hadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya serta dihadiri secara langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada diwilayah Kota Kupang maupun secara daring oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang berada diluar wilayah Kota Kupang, baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi. Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng,Heri Sutriadi, hadir secara daring dari ruang kerjanya.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, yang menyampaikan selamat datang ke bumi Flobamora kepada Staf ahli Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Sosial dan juga menyampaikan berbagai persoalan yang dialami selama ini oleh Kanwil Kemenkumham NTT yang terdiri dari 26 Unit Pelaksana Teknis, 5 UPT Keimigrasian dan 21 UPT Pemasyarakatan yang melayani 21 Kabupaten/Kota dengan keterbatasan SDM serta Sarana Prasarana, baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Jajaran Kantor Wilayah NTT telah memberikan Pelayanan yang baik kepada masyarakat melalui beberapa pelayanan unggulan sesuai tugas pokok dan fungsi serta dukungan Pemerintahan daerah yang sangat baik serta juga kerjasama yang baik dengan perguruan tinggi dan media cetak, dan dalam pelayanan bantuan hukum, animo masyarakat NTT dalam mendapatkan bantuan hukum yang cukup tinggi dengan dukungan yang luar biasa dari beberapa Mitra Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Sosial, yang menyampaikan apresiasi untuk kebersihan Unit Pelaksana Teknis yang berada di Wilayah Kanwil Kemenkumhan NTT khususnya UPT yang berada di Wilayah Kota Kupang yang telah dikunjunginya, selanjutnya beliau menyampaikan tugas pokok dan fungsi dari Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI dan berkaitan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan, Beliau menyampaikan bahwa tugas pemasyarakatan adalah untuk menyiapkan para WBP menjadi pribadi yang setelah selesai menjalankan masa hukumannya nantinya akan bergabung kembali kepada masyarakat sebagaimana masyarakat Indonesia pada umumnya.

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Sosial, Kosmas Harefa menjelaskan tentang Visi dan Misi Kemenkumham RI, Analisis Indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham dan implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang harus dilaksanakan di lingkungan Kemenkumham Nusa Tenggara Timur.


Cetak   E-mail