Rutan Larantuka Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60

WhatsApp Image 2024 04 27 at 20.18.36

Larantuka - Puncak perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTT menggelar upacara peringatan HBP ke-60 di halaman upacara Rutan Larantuka.

WhatsApp Image 2024 04 27 at 20.18.36 1

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Larantuka, Andri Setiawan dan diikuti oleh seluruh petugas Ruatan Larantuka. Turut hadir sebagai undangan, ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Larantuka, dan para Purnabakti yang diundang secara khusus oleh Kepala Rutan.

Bertindak selaku inspektur upacara Karutan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly. Dalam amanatnya beliau mengatakan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dengan tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak adalah bentuk komitmen Pemasyarakatan untuk menjalankan tugas sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2024 04 27 at 20.18.35

"Upacara ini bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab sesuai dengan arah dan tujuan Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang Hukum pidana" ucap Andri.

 WhatsApp Image 2024 04 27 at 20.18.35 1

"Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana", lanjutnya.

Pelaksanaan upacara berjalan dengan hingga akhir, usai upacara seluruh peserta dan undangan melakukan sesi foto bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60  yang diadakan di Ruang Aula Rutan Larantuka.


Cetak   E-mail