PENUHI SYARAT-SYARAT IZIN OPERASIONAL KLINIK, LAPAS PEREMPUAN KUPANG BERSAMA DINAS PERTANAHANAN KOTA KUPANG TINJAU LOKASI KLINIK

WhatsApp_Image_2024-03-28_at_1.23.40_PM.jpeg

KUPANG - Dalam pengurusan untuk membuat Izin Klinik, Lapas Perempuan Kupang menerima Petugas Dinas Pertanahanan Kota Kupang untuk meninjau Lokasi Klinik sebagai salah satu bentuk pemenuhan syarat-syarat dalam mengajukan Izin Operasional Klinik Lapas Perempuan Kupang, Rabu (27/03/2024).

Peninjauan Lokasi Klinik ini dilakukan oleh 3 (tiga) orang Petugas dari Dinas Pertanahan Kota Kupang didampingi langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang; Dewi Andriani, Kepala Seksi Binadik dan Giatja; Septerhani Buky, Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik;Devi Lian, 1 (satu) orang Staf Perawatan Narapidana/Anak Didik dan 1(satu) orang Staf Urusan Umum. Selain peninjauan lokasi, dilakukan juga pengukuran bangunan ruang klinik, pengecekan administrasi seperti sertifikat kepemilikan dan kegunaan ruangan oleh Petugas Dinas Pertanahan Kota Kupang.

WhatsApp_Image_2024-03-28_at_1.23.41_PM.jpeg

Sebelumnya Lapas Perempuan Kupang sendiri sudah memiliki Ruang Perawatan dengan 2 (dua) orang petugas kesehatan yang mana latar belakang kedua petugas tersebut adalah kesehatan dan satunya adalah bidan akan tetapi untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, Lapas Perempuan Kupang berusaha untuk memenuhi syarat-syarat penunjang dengan berbagai pihak terkait, yakni salah satunya dengan Dinas Pertanahan Kota Kupang.

WhatsApp_Image_2024-03-28_at_1.23.42_PM.jpeg

Pada kesempatan yang sama, Dewi juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Dinas Pertanahan Kota Kupang yang telah berkenan melakukan peninjauan lokasi klinik di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang. “Sebagai satu-satunya Unit Pelaksana Teknis Perempuan di ruang lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan Marciana D. Jone, pengurusan izin operasional klinik yang dilakukan saat ini untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan apalagi mengingat gender perempuan memiliki banyak kebutuhan khusus dalam layanan kesehatan sehingga perlu sekali untuk mengurus izin Klinik. Untuk itu, saya harap pengurusan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar”, ujar Dewi.

WhatsApp_Image_2024-03-28_at_1.23.38_PM.jpeg


Cetak   E-mail