Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kalabahi Lakukan Pengawasan dan Pengamatan Terhadap Narapidana Lapas Kalabahi

WhatsApp_Image_2023-03-24_at_18.39.51.jpeg

Kalabahi, (24/03/23) - Demi terlaksananya pelayanan yang maksimal kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yon Mahari selaku Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kalabahi didampingi Panitera Pengganti, Jembrys selaku Sekretaris melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Bertempat diruangan Sidang Online Lapas Kelas IIB Kalabahi, Yon Mahari dan Jembrys bertemu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, Plt. Kasi Binadikgiatja, Putu Perdana, dan Kasubsi Regbimkemas, Henok P. Mabilehi.

Dalam pertemuan mereka, Yon meminta kesediaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi beserta seluruh jajaran Seksi Binadikgiatja untuk membantu memfasilitasi proses pelaksanaan pengawasan dan pengamatan mereka terhadap 2 orang narapidana yang akan diwawancarai dan kegiatan-kegiatan narapidana dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi.

"Kiranya kami dapat difasilitasi untuk mewawancarai 2 orang narapidana yang menjadi sasaran kami serta melaksanakan observasi di dalam lingkungan Lapas Kalabahi untuk mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh narapidana," tutur Yon.

WhatsApp_Image_2023-03-24_at_18.39.48.jpeg

Lebih lanjut, Yon juga menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana yang menjadi sasaran mereka adalah untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sebagai bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi serta pengaruh timbal balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.

Menanggapinya, Kalapas Kalabahi, Yusup Gunawan siap memfasilitasinya dengan menghadirkan 2 orang narapidana yang menjadi sasaran Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kalabahi.

"Kegiatan ini baik dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang dijalankan oleh narapidana. Harapan kami kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin," ujar Yusup.

Setelah itu, Yon mewawancarai Plt. Kasi Binadikgiatja, Putu Perdana terkait perilaku dan hasil-hasil pembinaan narapidana, baik kemajuan-kemajuan yang diperoleh maupun kemunduran-kemunduran yang terjadi.

WhatsApp_Image_2023-03-24_at_18.39.49.jpeg

Yon juga mewawancarai 2 orang narapidana untuk mengetahui hal ihwal perlakuan terhadap diri mereka, hubungan-hubungan kemanusiaan mereka dengan sesama mereka maupun dengan para Petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Usai wawancara, Yon bersama Sekretarisnya melakukan observasi terhadap suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Setelah observasi, Yon memberikan penilaian yang positif terkait dengan perlakukan Petugas Lapas Kelas IIB Kalabahi terhadap narapidana dan perilaku narapidana dalam Lapas.

"Lapas Kalabahi sudah memenuhi pengertian pemidanaan yang sebenarnya, yakni tidak ada tindakan Petugas yang menderitakan dan merendahkan harkat dan martabat narapidana, serta narapidana Lapas Kalabahi telah menunjukkan perilaku yang baik dan rajin mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang berada dalam Lapas," pungkas Yon.

WhatsApp_Image_2023-03-24_at_18.39.51_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.44.56.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.45.09.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.45.10.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.45.10_2.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.45.11.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.46.17_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.45.11_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.46.16.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.46.16_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_17.46.17.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_18.39.48.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_18.39.49.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_18.39.51.jpeg


Cetak   E-mail