Jakarta - Kepala Divisi Administrasi melakukan koordinasi terkait pengelolaan SPBE dan permohonan reviu RKBMN serta pembangunan sarpras di wilayah NTT, di Gedung Kemenkumham, Selasa(15/10/2024).
Turut serta Kepala Subbagian HRBTI, Dian Lenggu bersama Pranata Komputer Pertama, Ditta Resty Dwi Lestari dan Pengelola Teknologi Informasi, Renanda Nuansa Prasetyo.
Renaldy bersama Tim memfokuskan koordinasi terkait SPBE ke Pusdatin. Dalam kesempatan ini, Renaldy mengatakan pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas keterbatasan pengelolaan SPBE di wilayah NTT.
"Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai indeks SPBE tahun 2024 juga untuk mempercepat pemenuhan daduk RB Meso,"ujarnya.
Kepala Divisi Administrasi juga meminta agar Kanwil Kemenkumham NTT mendapatkan penambahan bandwidth untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan internet.
Menanggapi penyampaian tersebut, Kapusdatin menyampaikan bahwa salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso yang menjadi fokus dalam capaian kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kapusdatin melanjutkan bahwa untuk meningkatkan indeks SPBE, perlu kontribusi dari seluruh satuan kerja termasuk Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan langkah-langkah percepatan kinerja sektor SPBE.
Upaya yg dapat dilakukan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yakni menyusun dokumen manajemen risiko SPBE, dokumen penerapan manajemen keamanan informasi SPBE, menyusun daftar register aset TIK.
Selain itu, Kantor Wilayah perlu melaksanakan pembinaan dan pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer/ Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi (SDM TI) dalam bentuk transfer knowledge, training/pelatihan/workshop dan melakukan penyatuan ruang server di lingkup Kantor Wilayah.
"Kami harapkan dukungan peran kantor wilayah dan UPT mewujudkan tercapainya target Indeks SPBE 2024 Kemenkumham adalah “Memuaskan” dengan nilai 4.70,"ucapnya.
Renaldy menegaskan Kantor Wilayah dan jajaran UPT siap menindaklanjuti data dukung yang diperlukan dalam mendukung terciptanya SPBE Kemenkumham semakin berkualitas.
Kegiatan dilanjutkan koordinasi ke Inspektorat Wilayah V. Pertemuan ini membahas terkait adanya rencana pembangunan (renovasi) 4 satker Imigrasi yakni Kanim Kupang, Kanim Maumere, Kanim Atambua dan Rudenim Kupang.
Kepala Divisi Administrasi meminta pendampingan dan reviu dari jajaran Inspektorat Wilayah V, sehingga pelaksanaan renovasi dapat terlaksana sesuai dengan program dan perencanaan.
Dalam menjawab hal ini, Inspektur Wilayah V, M. Adnan memberikan tanggapan baik dan mengerahkan timnya untuk menindaklanjuti serta segera mengunjungi satker imigrasi yang dimaksud di wilayah NTT.
Selanjutnya, Kepala Divisi Administrasi melakukan koordinasi ke Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, guna memastikan progres penginputan data ASN pada aplikasi SAKTI.
Kegiatan Koordinasi ke Inspektorat Wilayah V, Pusdatin dan Biro Keuangan dilaksanakan dalam rangka percepatan layanan administratif pada Kanwil Kemenkumham NTT dan UPT jajaran.