Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan Temukan Sejumlah Praktik Baik pada UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT

WhatsApp Image 2024 11 21 at 15.59.40

Kupang - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kamis (21/11/2024). Rombongan yang diterima Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki di Ruang Multi Fungsi ini hadir untuk membahas hasil/temuan pada kunjungan di 5 UPT yang sudah dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024).

Adapun kelima UPT tersebut adalah Lapas Kelas IIA Kupang, LPP Kelas IIB Kupang, LPKA Klas I Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang, dan Rudenim Kupang. Koordinator Kunjungan, Mariana Amiruddin mengatakan, kunjungan pada 5 UPT tersebut merupakan bagian dari Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP). Kerjasama ini dilakukan oleh Komnas Perempuan bersama seluruh perwakilan lembaga yang hadir dalam upaya mencegah penyiksaan dan ill treatment (perlakuan buruk) sebagai implementasi dari Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat.

“Kami (Tim KuPP, red) juga telah menjalin kerjasama dan komunikasi dengan berbagai kementerian/lembaga termasuk dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi, serta dengan Polri,” ujarnya.

Menurut Mariana, hasil/temuan yang disampaikan untuk didiskusikan bersama merupakan temuan awal. Pihaknya masih akan menyusun laporan secara lebih lengkap untuk kemudian disampaikan kepada pihak-pihak terkait. “Konteksnya bukan negatif, tapi bekerjasama membangun yang lebih baik kedepannya,” jelasnya.

WhatsApp Image 2024 11 21 at 15.59.46

Hasil/temuan pada kunjungan di 5 UPT selanjutnya dipaparkan oleh perwakilan Tim KuPP, Nugroho. Dikatakan, ada 4 hal yang menjadi fokus pemantauan di lapangan yakni kondisi fisik (bangunan gedung dan sarana prasarana), mekanisme perlindungan kepada warga binaan/deteni dan petugas, kondisi SDM atau personil di Lapas/Rutan/LPKA dan Rudenim, serta prosedur hukum.

Secara umum, fasilitas untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan mekanisme perlindungan dinilai sudah baik. Di Rudenim Kupang walaupun belum ada deteni disabilitas, namun sudah memiliki sel khusus untuk disabilitas. Pihaknya juga menemukan air bersih telah tersedia dengan baik dan memadai walaupun masuk musim kemarau, bahkan di Lapas Kupang tersedia penyulingan air. Demikian pula ventilasi dan sirkulasi udara disebut telah baik pada 5 UPT.

Namun demikian, UPT Pemasyarakatan masih perlu menambah jumlah CCTV, meningkatkan layanan akses kesehatan khususnya pada kesediaan tenaga kesehatan dan kesehatan khusus perempuan, menambah petugas Apoteker di klinik, serta melaksanakan pelatihan-pelatihan HAM dan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion).

“Kami juga menemukan adanya inisiatif-inisiatif yang menjadi contoh pembelajaran yang baik dan dapat dikembangkan oleh tempat lain,” imbuhnya.

Beberapa praktik baik yang menjadi hasil/temuan kunjungan Tim KuPP diantaranya, Lapas Kupang menyediakan kuliah bagi WBP untuk menjadi pendeta, memiliki fasilitas yang berperspektif HAM seperti jalur khusus disabilitas, WC duduk, dan pojok bermain anak, serta melatih kader-kader kesehatan yang berasal dari WBP. Kemudian LPKA Kupang memiliki perpustakaan digital, orang tua asuh, serta fasilitasi pembuatan KTP dan hak politik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki menyambut positif kunjungan yang dilaksanakan Tim KuPP sebagai bentuk sinergitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil/temuan yang telah dipaparkan menjadi masukan yang positif untuk memperbaiki kualitas pelayanan, baik di UPT Pemasyarakatan maupun Keimigrasian. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil/temuan Tim KuPP tersebut.

“Diskusi yang menarik ini tentu akan menambah semangat kerja kami di dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan dan juga peningkatan SDM. Kami akan terus menerus membuat yang terbaik demi kualitas dari warga binaan dan pegawai di Pemasyarakatan dan Imigrasi,” ujarnya. (Humas/rin)

WhatsApp Image 2024 11 21 at 19.28.49

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI