Kupang - Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT mengikuti arahan Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kemenkumhan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti secara virtual, Rabu (16/10/2024). Kakanwil Marciana Dominika Jone turut mengikuti bersama jajaran Rutan Larantuka, para pejabat administrator dan pengawas mengikuti dari Aula Kanwil, juga 26 UPT se-NTT dari tempat masing-masing.
Dalam arahannya, Ika menjelaskan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) ini dilaksanakan guna mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN.
Diketahui, periode pelaksanaan SPI KPK di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024 ini telah berlangsung sejak tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024 mendatang. Namun, karena belum mencapai target yang sudah ditentukan oleh KPK untuk Kemenkumham, sehingga menurut Ika diperlukan strategi untuk perluasan responden.
"Salah satu strategi yang dapat kita lakukan untuk perluasan dan menambah jumlah responden melalui penempatan QR Code pada tempat layanan di seluruh satker/UPT, dimana setiap pengguna layanan dapat kita minta untuk mengisi survei di tempat-tempat layanan yang ada," ujarnya.
Terkait strategi perluasannya, Ika menyebutkan bahwa masih tersisa 12 hari kerja waktu pelaksanaan SPI KPK tersebut. Karena Kemenkumham memiliki 792 satker, khusus untuk mendongkrak jumlah responden eksternal, jika setiap satker tersebut mencari 2 responden saja perhari selama 12 hari kerja tersisa, maka bisa melampaui jumlah target responden eksternal sebanyak 15.288 yang telah ditentukan KPK.
Lebih lanjut, Ika menyampaikan, khusus responden eksternal, para petugas Duta Layanan agar dapat mengingatkan para pengguna layanan untuk mengisi SPI jika mendapatkan notifikasi/wa blast dari KPK. Sementara jika ada pengguna layanan tidak mendapatkannya, maka petugas wajib menyampaikan untuk dapat melakukan scan QR Code yang telah disiapkan dan mengisi survei tersebut.
"Kepada para Kepala satker, mohon mengingatkan jajaran yang mendapatkan wa blast juga sebagai responden internal untuk segera mengisi SPI tersebut. Dengan pemenuhan target responden, jadi bukti Kemenkumham mendukung perbaikan program pencegahan korupsi," pungkasnya. (humas/fka)