Kupang - Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Anggota Gugus Tugas Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT lakukan Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia secara virtual di ruang regulasi, Kamis (29/08/2024).
Kepala Bidang HAM Mustafa Beleng dalam menjelaskan Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para pelaku usaha dalam melakukan uji tuntas implementasi HAM dalam dunia bisnis melalui aplikasi PRISMA, serta untuk memastikan bahwa data yang diinput dalam aplikasi tersebut akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bidang HAM lakukan kegiatan Bimbingan Teknis mengenai Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta pengisian PRISMA.
“Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) juga merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam melakukan kegiatan usaha”, ujar ‘Mustafa.
Bimbingan teknis diberikan dengan menghadirkan narasumber Analis Kerjasama Ikhwan Setiawan Pranata dan Analis Kebijakan Ahli Ichwan Milono Direktorat Jenderal HAM RI yang menyampaikan materi tentang Sosialisasi Bisnis dan HAM.
Ikhwan Setiawan menjelaskan tujuan dari Stranas Bisnis dan HAM yaitu memberi arahan, mendorong mekanisme pencegahan dan pemulihan efek dari kegiatan Bisnis, meningkatkan sinergitas, mendorong koordinasi antara pempus, pemda, dan pemangku kepentingan lain pemahaman mengenai urgensi penerapan bisnis dan HAM bagi para pelaku usaha / perusahaan yang berkaitan dengan Environmental, Social, and Governance (ESG).
“Tugas Gugus Tugas Daerah(GTD) yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yaitu Mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah, Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah, dan Melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM Daerah kepada GTN BHAM”, ucap Ikhwan.
Selain itu, narasumber Analis Kebijakan Ahli Ichwan Milono, menjelaskan materi tentang Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) utamanya mengenai Pengembangan yang dilakukan pada PRISMA yaitu penyesuaian indikator, akses yang lebih mudah, tampilan baru, peningkatan keamanan, perubahan metode penilaian.
Setelah mendengarkan materi yang penuh dengan informasi dan interaksi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Selama sesi ini, jajaran Kanwil Kemenkumham NTT membahas berbagai topik penting dan mendalami berbagai aspek dari materi yang telah disampaikan guna mendalami lagi tugas dari anggota Gugus Tugas Daerah.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan Ham Jeanett Sunbanu, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Novebriani S. Sarah, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bernadete Benedictus, seerta jajaran pelaksana pada bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT.