Kupang – Setelah sukses melaksanakan Webinar Series 1, Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM kembali menggelar Webinar Series 2 bertema ”Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK” dengan narasumber utama Plt. Deputi Bidang SDM KemenPAN RB, Aba Subagja, Kamis (29/8/2024).
Mengawali sambutannya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM beserta seluruh jajaran se-Indonesia yang telah mendukung dan turut terlibat sebagai peserta sehingga Kemenkumham berhasil mendapatkan penghargaan dari MURI karena memecahkan rekor Webinar Pengembangan Kompetensi dengan Peserta ASN Terbanyak.
Disebutkan, sebanyak 60.041 peserta mengikuti Webinar Series 1, dan 57.476 e-sertifikat telah diterbitkan. Data ini mengisyaratkan tingginya antusiasme dari para ASN Kemenkumham. Tentunya ini menjadi sejarah baru dalam konstelasi pengembangan kompetensi ASN di Indonesia, serta menjadi pertanda bahwa masa depan kompetensi ASN telah berada di jalan yang benar.
“Kita terus berkomitmen mewujudkan “New Corporate University Paradigm”, sebuah paradigma atau gagasan yang transformatif dan progresif tentang strategi pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Kemenkumham yang efektif, efisien, dan dapat diakses oleh semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Kemenpan RB, Aba Subagja dalam materinya menyoroti pentingnya membangun ASN berdasarkan talenta. Karena setiap ASN memiliki potensi dan talenta yang berbeda-beda, sehingga tugas setiap pimpinan dan atasan adalah mengidentifikasi tusi setiap ASN di bawahnya untuk selanjutnya dapat mengembangkan talenta tersebut untuk dioptimalkan dalam menjalankan tugas-tugas fungsional.
”ASN yang dibangun berdasarkan talenta tidak hanya akan lebih produktif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan organisasi dan pembangunan nasional. Karenanya penting bagi kita untuk terus mendorong dan memfasilitasi pengembangan talenta ASN dalam setiap aspek bidang kerja yang dilaksanakan," ungkapnya.
Selain itu, Aba juga menyampaikan pentingnya penguatan budaya kerja dan citra institusi, dengan menjadikan Nilai dasar BerAKHLAK, Kode Etik, dan Kode Perilaku sebagai panduan bagi setiap ASN, sehingga setiap instansi Pemerintah wajib melakukan upaya internalisasi nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di lingkungan instansi masing-masing.
Kegiatan Webinar Series 2 ini turut diikuti secara virtual oleh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT, mulai dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, para pejabat administrator dan pengawas, serta ASN Kantor Wilayah dari ruang kerja masing-masing.
Jonson berharap webinar ini dapat menjadi sarana mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran secara terus-menerus sehingga tetap relevan dengan tuntutan organisasi. ”Semoga kegiatan yang bermanfaat ini memberikan wawasan baru, dan menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja sebagai ASN BerAKHLAK,” pungkasnya. (humas/fka)