Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Nusa Tenggara Timur di Kantor Regional X BKN Denpasar, Bali. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bagian Umum, Erni Mamo Li didampingi 2 orang pelaksana pada tanggal 01 s/d 03 Juli 2024.
Dalam kunjungan tersebut Erni bersama tim melakukan konsultasi terkait usulan kenaikan pangkat Jabatan Fungsional, usulan pensiun, ijin belajar dan pencantuman gelar, dan perbaikan NIP. Erni menyampaikan bahwa pembinaan kepegawaian perlu dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur untuk dapat bekerja secara profesional dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
“Ada pegawai yang telah menyelesaikan kuliah dan memperoleh gelar namun masih terkendala akreditasi, selain itu terdapat permasalahan pada pengajuan pensiun pegawai yang kami input dan juga untuk konversi AK untuk JFT,” ujarnya.
Dari konsultasi yang dilakukan, Kantor Regional X BKN Denpasar yang diwakili oleh Arif Racmad Yulia Mustafa (staf Bidang Mutasi) dan Puput Wijami (PIC Kemenkumham NTT) menyampaikan pemahaman yang mendalam serta resolusi yang tepat terhadap setiap permasalahan administratif yang dihadapi.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan yaitu menginput data angka kredit yang lama atau PAK Konvensionalnya belum di upload atau penjumlahan PAK salah sehingga jumlah AK yang muncul di nota usul adalah tidak sesuai. Kemudian perbaikan data usulan pensiun pegawai pada fitur peremajaan data anak di aplikasi SIASN sehingga data anak berhasil muncul di Pertek.
“Perbaikan NIP merupakan Kewenangan BKN Pusat, untuk itu Bapak Ibu bisa melakukan pengusulan perbaikan NIP melalui Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian (SKK) BKN RI,” ujar Arif.
Konsultasi dan koordinasi ini memberikan gambaran jelas tentang upaya Kanwil Kemenkumham NTT dalam meningkatkan tata kelola administrasi kepegawaian demi mencapai kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Diharapkan langkah-langkah perbaikan yang diusulkan akan segera dilaksanakan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia di Kanwil Kemenkumham NTT.