Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Bidang HAM Laksanakan Monev Verifikasi Data Lapangan SPAK dan SPKP di Kanim Atambua

foto utama verif atambua

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Mustafa Beleng, bersama pelaksana pada Bidang HAM, Andryan C. Tafetin dan Maria A. C Dewi Lose melaksanakan Verifikasi Lapangan Hasil Survei SPAK dan SPKP melalui Aplikasi 3AS pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jumat (17/05/2024).

Kedatangan tim kanwil diterima langsung oleh Plt kepala Tata Usaha, Kanisius Atitus, beserta Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Abraham Jordan Ouw, dan operator Aplikasi 3AS, Bryan Fernando Hermanus.

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Mustafa Beleng selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa kedatangan Tim pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yakni memberikan informasi adanya perubahan sistem penentuan jumlah responden dalam Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan. Adapun jumlah responden disesuaikan dengan karakteristik masing-masing satuan kerja dengan menggunakan rumus Slovin dan tabel Krejcie dan Morgan.

foto dua verif atambua

Dalam kesempatan ini, Mustafa juga menambahkan kedatangan Tim Kanwil untuk melakukan pemetaan dan verifikasi jumlah dan jenis layanan berdasarkan data yang sudah diterima dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua selama triwulan I bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2024.

Hasil survei ini memberi gambaran tinggi rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bahan perbaikan untuk kedepannya dan sebagai data dukung dalam Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Jumlah responden eksternal disesuaikan dengan populasi pengguna layanan dalam 1 (satu) bulan dan jenis layanan yang ada dapat dihitung dengan menggunakan rumus Slovin dan tabel Krejcie dan Morgan yang nantinya akan dipakai untuk menetapkan jumlah responden tetap yang harus dipenuhi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua setiap bulannya,” jelas Mustafa.

foto tiga verif atambua

Pada kesempatannya, Plt Kepala Tata Usaha, Kanisius Atitus menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua telah melakukan pengisian survei internal maupun survei eksternal, namun masih ada tantangan yang dihadapi.

Menurut Kanisius, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua belum memiliki Personal Computer (PC) sehingga jumlah responden dalam pengisian survei SPAK dan SPKP bagi pengunjung yang tidak mempunyai Smartphone ataupun paket data belum terpenuhi maksimal.

“Kedepannya akan kami usahakan terkait dengan penyediaan PC tersebut dan untuk pengisian survei internal akan selalu kami pantau dan ingatkan untuk semua pegawai agar pada bulan berikutnya ada peningkatan jumlah responden pada survei,” ujarnya.

foto satu verif atambua

Sebagai penutup, Mustafa mengingatkan kembali kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua agar dalam pengisian survei internal tersebut harus menggunakan perangkat dan data masing-masing, dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Selain itu, mencari solusi terkait dengan tantangan dalam pengisian survei internal mengingat terdapat 3 (tiga) pos imigrasi yang tidak terdapat jaringan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI