Kupang - Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan bakti sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan lingkungan di sekitar masyarakat di 4 rumah ibadah, Selasa(06/08/2024).
Kegiatan yang melibatkan jajaran Kantor Imigrasi Kupang, Rudenim Kupang, LPKA Kupang, Lapas Kupang, Lapas Perempuan Kupang, Rutan Kupang, Bapas Kupang, serta Rupbasan Kupang ini sebagai wujud nyata dari komitmen Kemenkumham dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan sosial serta mendukung keberagaman keagamaan di NTT.
Mewakili Kepala Kantor Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, Kepala Kantor Imigrasi Kupang Nanang Mustofa sebagai koordinator kegiatan Bakti Sosial dalam arahannya di Kantor Wilayah Kemenkumham NTT menyampaikan kegiatan bakti sosial ini tidak hanya mencerminkan kepedulian Kemenkumham NTT terhadap kebersihan lingkungan dan fasilitas umum, tetapi juga memperkuat hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat.
“Dengan melibatkan diri dalam kegiatan seperti ini, Kemenkumham NTT menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai pengayoman dan tanggung jawab sosial, serta mempererat ikatan sosial di komunitas”, ujar Nanang.
Nanang juga menjelaskan melalui kegiatan bakti sosial ini, kita tidak hanya secara fisik membersihkan rumah ibadah, tetapi juga mendemonstrasikan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan toleransi antar umat beragama. Dengan bersama-sama merawat rumah ibadah, serta memperkuat hubungan antar umat beragama dan memperkuat semangat kebersamaan dalam merayakan peringatan hari Pengayoman ke-79.
Diharapkan dengan adanya kegiatan bakti sosial ini bisa memberikan dampak yang positif, tidak hanya bagi lingkungan sekitar rumah ibadah, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang ingin melakukan ibadah, serta bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk peduli dan turut bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kerapihan tempat ibadah.
Selanjutnya tim dibagi menjadi ke dalam empat tim yaitu, Kanim Kupang dan Lapas Perempuan Kupang berlokus di Masjid Nurul Iman, Rutan Kupang, Rudenim Kupang, dan Kanwil Kemenkumham NTT berlokus di gereja St. Yoseph Naikoten, LPKA Kupang dan Rupbasan Kupang berlokus di gereja GMIT Anugerah, serta Lapas Kupang dan Bapas Kupang berlokus di pura Agung Giri Kertha Buana.