Kupang_ Rabu, 25 September 2024, Jurnalis Media Kompas.id meraih juara 1 (satu) penulisan karya jurnalistik kategori Media Online dalam acara Penganugerahan karya jurnalistik atas penulisan berita hasil pengamatan kinerja ASN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA dalam pelayanan Kesehatan terhadap WBP.
Kegiatan ini diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dan diikuti oleh 129 Peserta dari berbagai media lokal maupun nasional se-Indonesia. Salah satu peserta berasal dari NTT yakni Fransiskus Pati Herin dari Media Nasional Kompas.id meraih Juara 1 Kategori Media Online.
Karya tulisnya bertajuk *Merawat Sesama Narapidana di Balik Jeruji Besi Lapas Kupang* dapat diBaca pada https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/06/27/merawat-sesama-narapidana-di-balik-jeruji-besi-lapas-kupang?utm_source=link&utm_medium=shared&utm_campaign=tpd_-_android_traffic mengambil lokasi liputan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang
“Pemberitaan terkait kinerja jajaran Pemasyarakatan khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang merupakan pengamatan saya sendiri, dimana saya melihat seluruh WBP sudah mendapatkan pelayanan Kesehatan dengan baik dari petugas medis”, ucap Frans.
Dijelaskan Frans dalam tulisannya, Dokter Fika Sylvia sebagai penanggungjawab Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang bersama beberapa perawat yang merupakan ASN Kemenkumham NTT telah melatih WBP yang dianggap mampu dan terampil untuk membantu pelayanan Kesehatan terhadap sesama WBP dengan harapan saat WBP dibebaskan sudah memiliki kemampuan dalam bidang pelayanan Kesehatan dan bisa membantu masyarakat umum.
Kepala Kantor Wilayah, Marciana Domonika Jone yang juga turut diwawancarai saat proses peliputan pada bulan Juni 2024 menyampaikan mendukung penuh terhadap seluruh kinerja jajaran Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan Kesehatan bagi WBP.
“ WBP harus mendapatkan jaminan Kesehatan, namun belum semua semua WBP memiliki dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sebagai anggota JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), karena itu saya dan jajaran sudah melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kupang untuk melakukan Kerjasama dalam memperlancar proses layanan Kesehatan bagi WBP”, ungkap Marciana.
Dikesempatan terpisah, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Kupang Sakarias Rhewa menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Kanwil Kemenkumham NTT telah mengirim 62 nama warga binaan untuk dicek kepesertaannya dalam JKN. Sementara Kepala Dinas Kesehatan NTT Lien Adriany, dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah NTT di Kupang pada Selasa (25/6/2024), mengapresiasi pelayanan kesehatan di dalam Lapas Kupang yang melibatkan warga binaan lewat pembentukan kader kesehatan.
“Upaya mendaftarkan warga binaan menjadi peserta JKN agar mendapat layanan kesehatan yang semakin baik. Contoh baik di Lapas Kelas IIA Kupang ini layak direplikasi di rumah tahanan ataupun lapas lain”, katanya.
Melalui prestasi yang telah diraih Jurnalis Media Kompas dalam karya tulisnya dapat memberikan informasi secara jelas kepada masyrakat terkait layanan Kesehatan yang telah dilaksanakan Jajaran Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.
“Semua warga binaan berhak mendapat pelayanan Kesehatan yang optimal dan Keberadaan kader kesehatan yang merawat sesama warga binaan menghadirkan sisi humanis di balik jeruji besi”, kata Kakanwil Marciana.