Kupang - Di sela-sela kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik “Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham : PPID dan Lapor!”, Project Director Indonesia and Malaysia Friedrich Naumann Foundation (FNF) Jakarta, Stefan Diederich didampingi Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone, memantau pelayanan pemberian bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu melalui Pos Bantuan Hukum yang ada di Lapas/Rutan secara gratis di Lapas Perempuan Kupang dan Rutan Kupang, Kamis(11/07/2024).
FNS adalah sebuah yayasan politik Jerman yang mempromosikan kebebasan, liberalisme, demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, toleransi, mengekang perubahan iklim, masyarakat terbuka dan digital, ekonomi pasar sosial, dan supremasi hukum.
Dalam kunjungannya Marciana mengajak langsung Stefan Diederich untuk melihat langsung pelayanan publik berupa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang disediakan Lapas/Rutan yang merupakan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi serta melihat kegiatan pengembangan ketrampilan bagi WBP di Lapas/Rutan. Tujuan agar setiap masyarakat miskin termasuk WBP yang tidak mampu bisa mendapatkan rasa keadilan dengan baik, untuk maka Kemenkumham menyiapkan bantuan gratis dengan dana yang disediakan oleh Kemenkumham.
Marciana menjelaskan bahwa dalam Rutan/Lapas di NTT terdapat Pos bantuan hukum untuk memenuhi hak atas keadilan bagi para WBP. Bantuan yang diberikan secara gratis bagi WBP yang tidak mampu serta biaya disiapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Layanan bantuan hukum yang bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM”, ujar Marciana.
Marciana juga mengajak melihat pelayanan Bantuan Hukun di Rutan, Marciana Marciana mengajak Steven melihat langsung program kemandirian berupa menenun di Lapas Perempuan Kupang. Khusus WBP Perempuan di Lapas Perempuan Kupang program yang sedang dijalani adalah teknik tenun yang baik. Program ini merupakan bagian kerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Dinas Perdagangan dan Peindustrian.
Dalam kesempatan yang sama Steven menyampaikan bahwa kegiatan menenun ini juga merupakan kegiatan yang berguna bagi masyarakat karena dapat mengembangkan skill mereka dan berguna suatu saat nanti ketika mereka keluar dari rutan/lapas.
“Kami sangat mengapresiasi pelayanan publik yang ada pada Kemenkumham NTT, terutamanya pelayanan bantuan hukum yang ada pada Lapas/Rutan. Dengan adanya pertemuan ini, kami sebagai salah organisasi/lembaga non-pemerintah dari Jerman yang bertujuan untuk kesejahteraan sosial, bisa melihat langsung bentuk pelayanan yang ada di Kemenkumham NTT. Sehingga ini bisa menjadi informasi kami untuk bisa berbagi kepada organisasi/lembaga non-pemerintah Jerman lainnya, guna menemukan isu yang cocok dengan tujuan organisasi kami untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan”, ucap Steven.