Atambua - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone melaksanakan audiensi dengan Wakil Bupati Kabupaten Belu Aloysius Haleserens terkait pelayanan keimigrasian dalam rangka Kunjungan Paus di Timor Leste, Jumat(12/07/2024). Marciana hadir didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian I Gusti Agung Komang Artawan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati.
Wakil Bupati belu menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah dan jajaran Imigrasi Atambua. Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa animo masyarakat kabupaten Belu yang akan mengikuti ibadah di Timor Leste sangat tinggi dan pemerintah kabupaten Belu telah menghimbau para camat, lurah dan kepala desa untuk mendata umat yang akan mengikuti ibadah ke Timor Leste melalui paroki masing-masing serta disampaikan kepada keuskupan atambua.
Merespon yang disampaikan wakil bupati, Marciana menyampaikan bahwa dalam rangka kunjungan Paus ke Timor Leste pada tanggal 09-11 September 2024, Kanwil Kemenkumham NTT bersama jajaran imigrasi membantu percepatan pelayanan keimigrasian , khususnya umat Katolik yang akan mengikuti ibadah Misa Agung di Dili, Timor Leste.
“Upaya yang Kami lakukan yaitu, melalui kantor imigrasi Atambua memberikan pelayanan langsung di keuskupan Atambua dan di kantor imigrasi agar tidak terjadi antrean yang panjang, mengingat wilayah kerja kantor imigrasi mencakupi kabupaten malaka, kabupaten TTU dan Kabupaten Belu. Pihak imigrasi tetap siap memberikan layanan keimigrasian 6 hari kerja”, ungkap Marciana.
Marciana juga Menginformasikan syarat-syarat, Untuk membuat paspor baru persyaratan yang dibutuhkan antara lain e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir/Buku Nikah/Ijazah/Surat Baptis. Sedangkan untuk paspor penggantian cukup membawa Paspor lama dan e-KTP. Biaya pembuatan paspor biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.
merespon harapan wakil bupati agar tidak terjadinya antrean di PLBN Mota’ain, Marciana menjelaskan bahwa sumber daya manusia di kanim atambua siap untuk melakukan pelayanan keimigrasian PLBN Mota’ain.