Kupang_Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone, memimpin pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kupang dari Christian Penna kepada Nanang Mustofa di aula Kantor Kanim Kelas II TPI Kupang. Rabu (09/07/2024).
Upacara serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kupang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kepala Satuan Kerja se-Kota Kupang, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah dan juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo serta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
“Mutasi dan promosi dalam menjalankan sebuah organisasi adalah hal yang biasa sehingga pada hari ini kita semua dapat hadir untuk mengikuti acara serah terima jabatan dari kakanim lama ke kakanim yang baru,” ungkap Marciana dalam membuka sambutannya.
Kakanwil Marciana juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kakanim yang lama yang sudah bekerja dan melakukan hal-hal yang baik selama memimpin jajaran Kanim Kupang dengan masa jabatan yang belum terlalu lama, Marciana juga mengucapkan selamat datang kepada Kakanim yang baru dan berharap agar dapat melanjutkan kerja-kerja baik yang sudah dilaksanakan oleh Kakanim yang lama serta dapat menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada.
“Kanim Kelas I TPI Kupang dengan cakupan wilayah kerja yang luas terdiri dari 1 kota dan 9 kabupaten, diharapkan sebelum memulai bekerja, pihak Kanim dibawah kepemimpinan kakanim yang baru dapat melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan pihak pemerintah daerah dan forkopimda yang ada, sebab tanpa dukungan dari pihak pemerintah daerah dan juga Forkopimda kita tidak dapat melaksanakan tugas Keimigrasian dengan baik” lanjut Marciana.
Lebih lanjut Kakanwil Marciana juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT yang merupakan daerah perbatasan memiliki tantangan sendiri di dalam pelaksanaan tugas Keimigrasian sehingga pihaknya berharap dapat Kanim Kupang membangun komunikasi dengan pihak pemerintah daerah yang daerahnya dijadikan pintu masuk bagi pelanggaran Keimigrasian.
“Saya ingatkan juga agar jajaran Kanim Kupang dapat mengefektifkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang telah terbentuk jangan hanya di Kabupaten/Kota, tapi juga bagaimana TIMPORA berbasis desa agar dapat menghasilkan upaya pencegahan dari tindak pidana perdagangan orang dan juga tenaga kerja non prosedural,” tandas Marciana.
Kakanwil Marciana juga menyampaikan agar jajaran Kanim Kupang di bawah kepemimpinan Kakanim yang baru dapat disiplin dalam melaksanakan pertanggungjawaban anggaran termasuk pemanfaatannya.
“Yang tidak kami inginkan di dalam pertanggungjawaban anggaran serta pemanfaatannya adalah anggarannya terserap tetapi kualitas dari pelaksanaan anggaran itu tidak sesuai, jalin komunikasi dengan kantor wilayah baik itu terkait fungsi pelayanan teknis maupun juga fasilitatif,” pangkas Marciana.
Menutup sambutannya, Kakanwil Marciana menyampaikan agar jajaran Kanim Kupang dapat melakukan penertiban BMN dengan menata serta melakukan pencatatan sehingga tidak terabaikan mengingat hal ini menjadi perhatian dan catatan khusus dari Inspektur Wilayah V. (#HMS/mmm)