Ruteng - Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, kembali melanjutkan kegiatan dan razia dan penggeledahan di Rutan Kelas IIB Ruteng, Rabu (10/07/2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki, ini juga dilaksanakan monitoring dan pengawasan kepada jajaran pengamanan di Rutan Kelas IIB Ruteng.
Maliki juga menerangkan maksud kegiatan ini adalah untuk melaksanakan deteksi dini dalam mencegah gangguan kamtib dan serta memberikan efek kejut bagi warga binaan untuk menjalani kewajibannya dengan baik.
“Saya minta kepada kita semua agar melaksanakan penggeledahan badan maupun barang WBP dengan rasa tanggung jawab serta bertindak baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Maliki.
Senada dengan Maliki, turut hadir dalam penggeledahan Kabid Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, Edwar Hadi juga mengingatkan agar meningkatkan sinergi masing-masing bagian tentunya akan menguatkan tugas dan fungsi dalam menjaga keamanan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana berupa pemeriksaan keadaan tembok keliling, pemeriksaan buku laporan pengamanan dan pemeriksaan teralis pintu-pintu kamar penghuni.
kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine kepada 25 orang peagwai Rutan Ruteng dan 25 orang WBP yang terdiri dari 19 orang WBP kasus narkoba 6 orang WBP kasus pidana umum, kegiatan pemeriksaan urine ini dilaksanakan guna melakukan deteksi dini terhadap penredaran narkoba didalam Lapas dan Rutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bidang Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak Daud Hela Laga, Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerjasama Ni Nengah Sulastri Ristha, serta pelaksana pada divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT.