Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memimpin apel pagi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Rabu (21/8/2024). Apel diikuti Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans beserta seluruh jajaran.
Di hadapan peserta apel, Marciana mengingatkan kembali Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-8.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Imbauan Netralitas Pegawai ASN dan Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Kemenkumham.
“Tahun ini akan dilaksanakan pilkada, seluruh ASN Kemenkumham agar tidak terlibat politik praktis dengan menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi netralitas. Jangan melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu,” ujarnya.
Selain larangan berpolitik praktis, Marciana juga mengimbau seluruh jajaran di LPKA Kupang agar tidak bermain judi online. Dikatakan, Kemenkopolhukam saat ini memantau pelaku judi online sehingga jajaran ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT diwanti-wanti agar tidak terlibat dalam bentuk apapun.
“Tidak ada judi yang membuat orang kaya, justru lebih banyak dampak negatifnya. Oleh karena itu, jangan sekali-kali main judi online,” tegasnya.
Marciana menambahkan, seluruh ASN Kemenkumham harus bisa menjadi ASN yang berdampak. Yakni, ASN yang memberikan kontribusi positif bagi organisasi, serta mampu berkolaborasi dan berjejaring. ASN dikatakan tidak boleh apatis, namun harus berkinerja secara terukur. Antara lain dengan tertib melakukan absensi dan mengisi jurnal sesuai dengan SKP tahunan yang telah dibuat.
“Jurnal tidak boleh mengarang indah, tapi harus disertai dengan data dukung terkait pekerjaan yang dilakukan. Tertiblah dalam bekerja, jujur itu penting. Jadilah ASN yang berdampak dan berintegritas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marciana meminta Kepala LPKA Kupang agar menegakkan disiplin dengan baik. Sanksi agar dijatuhkan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukan. (Humas/rin)