Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Perlindungan HAM, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar FGD Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM

WhatsApp Image 2024 09 25 at 13.51.53

Kupang – Dalam upaya menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 mengenai Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kanwil Kemenkumham NTT mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten / Kota dari Perspektif HAM bersama pihak terkait, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi rancangan produk hukum daerah dari perspektif HAM, khususnya Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Sikka Tahun 2024 tentang Bantuan Kesehatan Daerah bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. FGD tersebut dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah, termasuk perwakilan Dinas Sosial Provinsi NTT, Biro Kesra Setda Provinsi NTT, Biro Hukum Setda Provinsi NTT, serta jajaran pejabat fungsional Analis Hukum dan Perancang Perundang-undangan.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 18.20.49 11zon

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng, menyampaikan apresiasi kepada para undangan yang hadir. Dalam sambutannya, Mustafa menekankan pentingnya Pedoman Pengarusutamaan HAM sebagai acuan bagi lembaga negara maupun pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan agar selalu memastikan peraturan yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip HAM.

“Tujuan utama pedoman ini adalah memberikan panduan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah terkait kewajiban penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," ujar Mustafa.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 18.27.00

Lebih lanjut, Mustafa menjelaskan beberapa langkah penting dalam mengintegrasikan HAM ke dalam peraturan perundang-undangan. Di antaranya menyusun konsep umum sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, serta menormakan instrumen HAM dalam rancangan yang sedang disusun.

“Mengintegrasikan instrumen HAM harus mencakup konsideran hingga norma dalam substansi per pasal. Ini memastikan setiap peraturan yang dibuat sesuai dengan standar HAM yang berlaku," tambah Mustafa.

Setelah paparan mendalam terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2024, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai evaluasi Rancangan Peraturan Bupati Sikka tentang bantuan kesehatan daerah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, di mana peserta memberikan masukan dari berbagai perspektif.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat miskin dan tidak mampu, khususnya dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 18.20.56

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI