Lembata - Tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung dan Penilaian Mandiri IRH bagi Tim Kerja dan Tim Asesor IRH Kabupaten Lembata, Rabu (03/07/2024).
Tim Sekretariat Wilayah IRH yang terdiri dari Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng didampingi Staf Bidang Hukum, Sebastianus O.K satu dan Staf Bidang HAM, Maria A.C Dewi Lose diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Quintus Irenius, didampingi Kasubag Bantuan Hukum / Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Bartolomeus Taru Hipir,, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum / Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Emilianus Laba L. Blolok dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Adriana Klemensia Gelu.
Pada kesempatan ini Mustafa menjelaskan tujuan pendampingan pemenuhan data dukung IRH dilakukan agar Tim Kerja dapat memeriksa kembali catatan verifikasi dari tim Sekretariat Kanwil Kemenkumham NTT dan melengkapi perbaikan data dukung sebelum periode penilaian mandiri dan penandatanganan berita acara selesai.
“Pengunggahan data dukung IRH di Kabupaten Lembata pada variabel I mencapai 75% dan variabel II 67%, sedangkan pada variabel III dan IV belum melakukan pengunggahan data dukung. Oleh karena itu kami dari Tim Sekretariat hadir untuk melakukan pendampingan kepada Tim Kerja sehingga hal-hal yang masih menjadi kendala dapat kita carikan solusi bersama bagi pemenuhan dan perbaikan data dari 4 variabel IRH sebelum Tim Asesor melakukan penilaian”, Ujar Mustafa.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, timeline penginputan data dukung sampai akhir bulan Juli 2024 dan selama jadwal ini, proses penginputan data dukung dapat diperbaiki/ditambahkan.
Quintus Irenius menyampaikan bahwa Pemda Lembata akan tetap memenuhi permintaan data dukung pada aplikasi IRH sesuai dengan pedoman pelaksanaan yang masih belum diunggah oleh Pemda Kab. Lembata.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu Tim Sekretariat Kanwil Kemenkumham NTT yang telah datang dan membantu mencarikan solusi terkait dengan kendala kekurangan pengisian data dukung IRH pada Kab. Lembata”, Pungkas Emilianus.