Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penilaian IRH di Kabupaten Lembata, Kemenkumham NTT Lakukan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung

WhatsApp Image 2024 07 04 at 07.56.39 6585828e

Lembata - Tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung dan Penilaian Mandiri IRH bagi Tim Kerja dan Tim Asesor IRH Kabupaten Lembata, Rabu (03/07/2024).

Tim Sekretariat Wilayah IRH yang terdiri dari Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng didampingi Staf Bidang Hukum, Sebastianus O.K satu dan Staf Bidang HAM, Maria A.C Dewi Lose diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Quintus Irenius, didampingi Kasubag Bantuan Hukum / Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Bartolomeus Taru Hipir,, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum / Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Emilianus Laba L. Blolok  dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Adriana Klemensia Gelu.

WhatsApp Image 2024 07 04 at 07.56.44 d4af0b49

Pada kesempatan ini Mustafa menjelaskan tujuan pendampingan pemenuhan data dukung IRH dilakukan agar Tim Kerja  dapat memeriksa kembali catatan verifikasi dari tim Sekretariat Kanwil Kemenkumham NTT dan melengkapi perbaikan data dukung sebelum periode penilaian mandiri dan penandatanganan berita acara selesai. 

“Pengunggahan data dukung IRH di Kabupaten Lembata pada variabel I mencapai 75% dan variabel II 67%, sedangkan pada variabel III dan IV belum melakukan pengunggahan data dukung. Oleh karena itu kami dari Tim Sekretariat hadir untuk melakukan pendampingan kepada Tim Kerja sehingga hal-hal yang masih menjadi kendala dapat kita carikan solusi bersama bagi pemenuhan dan perbaikan data dari 4 variabel IRH  sebelum Tim Asesor melakukan penilaian”, Ujar Mustafa.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, timeline penginputan data dukung sampai akhir bulan Juli 2024 dan selama jadwal ini, proses penginputan data dukung dapat diperbaiki/ditambahkan. 

WhatsApp Image 2024 07 04 at 07.56.42 fc0d2db7

Quintus Irenius  menyampaikan bahwa Pemda Lembata  akan tetap memenuhi permintaan data dukung pada aplikasi IRH sesuai dengan pedoman pelaksanaan yang masih belum diunggah oleh Pemda Kab. Lembata.

“Terima kasih kepada Bapak/Ibu Tim Sekretariat Kanwil Kemenkumham NTT yang telah datang dan membantu mencarikan solusi terkait dengan kendala kekurangan  pengisian data dukung IRH pada Kab. Lembata”, Pungkas Emilianus.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI