Sabu Raijua - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda. Kali ini, Kanwil Kemenkumham NTT berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Organisasi Kepemudaan Tingkat Kabupaten Sabu Raijua yang berlangsung selama dua hari. Jumat (22/11).
Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKKO) Kabupaten Sabu Raijua, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Dinas PKKO Kabupaten Sabu Raijua, Nikolas Rona Mat, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas PKKO Kabupaten Sabu Raijua, Denny Victor Lado, serta perwakilan pemuda-pemudi dari berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo. Dalam sambutannya, Septenius menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai wadah pembelajaran bagi para pemuda untuk memahami tata kelola organisasi yang lebih baik, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan.
“Mari bersama-sama menjadikan pelatihan ini sebagai awal dari langkah besar untuk menciptakan pemuda-pemudi yang tidak hanya cerdas dan kreatif, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen untuk memajukan Sabu Raijua." ujarnya.
Sebagai narasumber utama, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham NTT, yakni Lesry M. N. Dite dan Paulus Stephen Nitbani, memberikan paparan mendalam terkait Layanan Pendirian Badan Hukum seperti Yayasan dan Perkumpulan. Materi ini sangat relevan bagi organisasi kepemudaan yang ingin memiliki legalitas formal, sehingga dapat lebih profesional dan kredibel dalam menjalankan kegiatan mereka.
Lesry menjelaskan langkah-langkah teknis dan persyaratan administrasi dalam pendirian badan hukum, sedangkan Paulus membahas manfaat hukum dan sosial dari memiliki badan hukum yang sah. Kedua narasumber juga menjawab berbagai pertanyaan dari peserta yang antusias menggali lebih dalam tentang proses tersebut.
"Kami berharap melalui pelatihan ini, pemuda-pemudi di Kabupaten Sabu Raijua dapat memahami pentingnya legalitas organisasi sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan dan keberlanjutan. Kanwil Kemenkumham NTT siap mendukung dengan memberikan pendampingan terkait pendirian badan hukum agar organisasi kepemudaan dapat lebih profesional dan berdampak positif bagi masyarakat." pungkas Lesry.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang berkesinambungan antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan Kanwil Kemenkumham NTT dalam memberdayakan organisasi kepemudaan. Program ini juga diharapkan menjadi awal dari berbagai inisiatif serupa yang dapat mendukung perkembangan generasi muda sebagai agen perubahan di masyarakat.