Kupang - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melakukan Monitoring dan Evaluasi di Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Kupang, Kamus (12/09/2024). Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Pengentasan Anak, Daud Hela Laga bersama Tim Divisi Pemasyarakatan.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan layanan terhadap Tahanan dan Narapidana, dan untuk meningkatkan keamanan di Rutan Kelas IIB Kupang. Lebih lanjut Daud menyampaikan bahwa selain memenuhi program kerja Divisi Pemasyarakatan, monitoring dan evaluasi juga merupakan bentuk pengawasan terhadap UPT Pemasyarakatan yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan.
"Kami harap agar pimpinan tidak bosan-bosan untuk mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik pungutan liar, pastikan tidak ada Pungutan Liar di Rutan Kelas IIB Kupang," katanya.
Selanjutnya, Tim Monev langsung melakukan monitoring pada Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan pengecekan kegiatan memasak di dapur. Selain itu Tim juga memeriksa administrasi penerimaan bahan makanan, melakukan pemeriksaan buku-buku register.
Selain melakukan Monev Tim juga melakukan sosialisasi yang disampaikan oleh Daud dan Sonny Tanan ( JFT PK Muda ) kepada seluruh penghuni Rutan tentang pelaksanaan pemberian hak-hak Tahanan dan Narapidana.
Kemudian Tim juga melakukan monitoring di Sub Seksi Pelayanan Tahanan dan terhadap sarana Keamanan, seperti administrasi Kamtib, dokumen, dan kondisi senjata api. Menurut Daud, pelayanan pemberian makanan dan ketersediaan air bersih merupakan hal penting yang perlu diperhatikan.
"Pemberian makanan kepada tahanan dan narapidana harus didasarkan pada kesesuaian bahan makanan yang diterima dengan manage bon atau permintaan bahan makanan, dan daftar menu harian sesuai petunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Mari kita bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada tahanan dan narapidana di Rutan Kupang," ungkapnya.