Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pastikan Kelayakan Predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Lakukan Evaluasi pada Sembilan Desa dan Satu Kelurahan

WhatsApp Image 2024 09 27 at 12.07.16

Kupang-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT), dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) melaksanakan kegiatan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap 9 (Sembilan) desa dan 1 (Satu) kelurahan yang ada di Kabupaten  Kupang. Kamis (26/09/2024).

Pedoman pelaksanaan evaluasi ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Bernadete Benediktus, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa/kelurahan yang sudah menjadi desa/kelurahan sadar hukum masih layak menyandang desa/kelurahan sadar hukum. 

WhatsApp Image 2024 09 27 at 12.07.14

Adapun desa/kelurahan sadar hukum yang dievaluasi di Kabupaten Kupang yaitu Desa Pukdale, Desa Nunkurus, Desa Oelatimo, Desa Tanah Putih, Desa Noelbaki, Desa Sumlili, Desa Lifuleo, Desa Oenif, Desa Bone, dan Kelurahan Tarus.

"Program Desa Sadar Hukum merupakan salah satu program prioritas Kementerian Hukum dan HAM.  Kami berharap dengan evaluasi ini, pelaksanaan program Desa Sadar Hukum di Kabupaten Kupang dapat semakin optimal dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Bernadete.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang, Jane Johanna Paoe  menyambut baik kegiatan evaluasi Desa Sadar Hukum yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTT. Evaluasi ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa desa-desa yang telah menyandang predikat Desa Sadar Hukum benar-benar memenuhi kriteria dan menjalankan programnya dengan baik.

WhatsApp Image 2024 09 27 at 12.07.15

"Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa program Desa Sadar Hukum berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya berharap agar program Desa Sadar Hukum ini dapat terus dikembangkan dan diperluas sehingga dapat menjangkau lebih banyak desa di Kabupaten Kupang. Dengan demikian, diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," ucap Jane .

Pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di seluruh Indonesia dilakukan setiap 3 (tiga) tahun terhadap hasil capaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Adapun kriterianya yakni konsistensi terhadap empat dimensi antara lain: Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Akses Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, Dimensi Akses Demokrasi Regulasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI