Kupang - Dalam rangka mengoptimalkan Pengawasan di Seluruh Tahapan pada Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi NTT, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT hadiri Launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 dan penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU) Tingkat Provinsi NTT, Senin (19/08/2024).
Kepala Sub Bidang Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak Daud Hela Laga, hadiri kegiatan tersebut Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT bersama dengan Forkopimda, Dinas/OPD, Organisasi Masyarakat, Akademisi dan Media di Hotel Harper.
Ketua bawaslu Nonato P. Da Sarmento dalam sambutannya menyampaikan Bawaslu Provinsi NTT melakukan gerak cepat untuk optimalkan Pengawasan melalui pemetaan potensi kerawanan dalam rangka Pengawasan Tahapan Pilkada Provinsi NTT tahun 2024.
“Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 akan menjadi bahan pertimbangan dan referensi oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) kepemilihan baik pemerintah, aparat penegak hukum, kalangan media dan masyarakat sipil untuk berkontribusi mensukseskan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, tahun 2024”, ujar Nonato.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan bahwa Pemetaan Kerawanan berbasis pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). IKP telah menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama tahapan kepemiluan termasuk gelaran Pilkada.
Pemetaan Kerawanan urgensinya adalah untuk merumuskan strategi dan langkah Pengawasan dan Pencegahan serta Penanganan Pelanggaran pada gelaran Pilkada di NTT.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh 3 narasumber yaitu Direskrim Polda NTT Kombes Pol Patar M. H Silalahi tentang identifikasi kerawanan pilkada tahun 2024 berdasarkan aspek kamtibmas, staf pengajar politik Fisip Undana Rudi Rohi membawa materi tentang analisis kerawanan pemilihan serentak 2024, dan anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh Darwan membawa materi tentang pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024.