Kupang - Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Md. Tarikul Islam melaksanakan kunjungan ke Kanwil Kemenkumham NTT, Selasa (20/8/2024). Kedatangannya bersama Konselor Kedutaan Besar Bangladesh, Md. Shajebur Rahman diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone di Ruang Kerja Kakanwil.
Tarikul mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Bangladesh. Salah satunya terkait penanganan Keimigrasian 39 warga negara Bangladesh yang saat ini berada di Kota Kupang, NTT.
“Kami mengapresiasi Kakanwil dan jajaran telah menyambut kedatangan kami dengan baik dan selama ini juga telah memfasilitasi penanganan Keimigrasian keberadaan warga negara Bangladesh di NTT,” ujarnya.
Menurut Tarikul, keberadaan warga negara Bangladesh di NTT memang membutuhkan perhatian kedua negara (Indonesia dan Bangladesh, red). Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan dan berdiskusi dengan Kakanwil dan Pejabat Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT untuk membahas hal tersebut. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) guna membantu memastikan pengelolaan repatriasi yang tertib dan manusiawi, serta mendorong adanya kerjasama internasional mengenai isu tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa warga negara Bangladesh yang melintas di Indonesia bisa mendapatkan hak-haknya dan sesegera mungkin bisa dikembalikan/direpatriasi ke Bangladesh,” jelasnya.
Kakanwil, Marciana Dominika Jone menyambut baik kedatangan Duta Besar dan Konselor Kedutaan Besar Bangladesh di Kanwil Kemenkumham NTT. Pihaknya berharap diskusi bersama ini dapat membuka jalan untuk kerjasama yang lebih erat lagi antara Indonesia dan Bangladesh.
“Kami sangat terbuka apabila Kedutaan Besar Bangladesh membutuhkan informasi lebih lanjut. Kami juga sangat menantikan untuk melanjutkan dialog dan bekerja sama dalam hal-hal yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham, lanjut Marciana, Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan sebagian tugas-tugas pembangunan hukum dan HAM di wilayah NTT. Saat ini, Kanwil Kemenkumham NTT membawahi 4 Kantor Imigrasi dan 1 Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Di bidang Keimigrasian, salah satu tugas yang dilaksanakan adalah pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing tanpa membedakan dari negara mana mereka berasal.
“Kami saat ini mendetensi sebanyak 39 warga negara Bangladesh di Rudenim Kupang. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, para WNA tersebut kini tengah diupayakan untuk segera dikembalikan ke negara asal,” jelasnya. (Humas/rin)