Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) mendapatkan pendampingan Supervisi Layanan Digital bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham RI.
Kegiatan yang terlaksana dari tanggal 10 - 13 Juli 2024 ini, beragendakan peningkatan bandwidth dan tindak lanjut hasil pemetaan coverage signal dan access point (AP), pemasangan penambahan AP di beberapa posisi yang belum terjangkau, serta menjaga kestabilan koneksi internet di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan tata letak yang telah tersedia sehingga dapat mengoptimalkan layanan digital kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil tinjuan Tim Pusdatin Kemenkumham RI yang beranggotakan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, Rehan Parga Ali; Pranata Komputer Ahli Muda, M. Heindardi Yuansyah; dan Pranata Komputer Ahli Pertama, Astrid Febrianca menjelaskan beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian.
“Pada dasarnya pemanfaatan teknologi informasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur sudah cukup baik, namun beberapa hal yang perlu ada peningkatan dalam pemanfaatan surat-menyurat elektronik yang difasilitasi pemerintah pusat, tanda tangan elektronik dan serta pemanfaatan teknologi secara bijak karena jika tidak akan menjadi celah bagi instansi tersendiri,” Jelas Rehan menyampaikan Hasil Supervisi, Jumat (12/07/2024).
Rehan menambahkan juga terkait dengan pemantauan penyebaran sinyal, ada beberapa titik yang masih perlu mendapatkan perhatian.
“Sebagian titik penyebaran sinyal sudah baik, namun ada yang masih cukup/kurang di beberapa titik layanan publik yang tersedia. Diharapkan dapat mengajukan permohonan kepada pusat untuk segera ditindaklanjuti,” tambah Rehan.
Merespon hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT akan terus berbenah sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Pusdatin.
“Kami sangat merespon baik hasil yang telah disampaikan, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesegera mungkin dalam menunjang pelayanan publik harus kita manfaatkan dengan maksimal. Sebelumnya kami sudah melakukan penambahan sarana dan fasilitas penunjang jaringan, namun setelah dievaluasi masih belum mencakup secara menyeluruh. Selain itu juga akan lebih mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pemberian layanan kepada Masyarakat,” Ucap Rakhmat.
Menutup pemaparan hasil evaluasi, Rakhmat juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham akan terus berinovasi dalam peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kita akan terus berinovasi dan berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan kami,” tutup Rakhmat
Sebelumnya, Tim Pusdatin melakukan peninjauan pada beberapa titik jaringan dan ruang server yang ada di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur.