Kupang_Sebagai salah satu langkah dalam pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan HAM. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone, menggelar rapat bersama dengan Bidang HAM Kantor Wilayah. Senin (03/06/2024).
Rapat yang diselenggarakan ini juga turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM NTT, Jonson Siagian dan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta pelaksana pada Bidang HAM Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Kakanwil Marciana menyampaikan maksud dari diadakan rapat kali ini adalah menindaklanjuti pertemuan antara Kakanwil bersama dengan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu di Jakarta.
Lebih lanjut Marciana menyampaikan kepada jajarannya agar dapat memperhatikan instrumen-instrumen HAM yang akan mengalami perubahan dengan adanya wacana terkait perubahan Permenkumham, sehingga diharapkan jajaranya dapat memperhatikan instrumen-instrumen yang beririsan satu dengan yang lainnya.
“Kita memang harus bekerja keras dalam pembentukan instrumen HAM karena terdapat banyak indikator walaupun indikator-indikator tersebut dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah namun tanggung jawab tetap berada pada Kemenkumham,” ungkapnya.
Kakanwil Marciana juga menambahkan terkait dengan Kelompok Kerja (Pokja) Bisnis dan HAM, dirinya berharap agar jajarannya dapat berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi NTT untuk dapat mengukuhkan pokja yang ada.
“Mengenai Pokja Bisnis dan HAM saya berharap kita dapat berkoordinasi dengan Biro Hukum agar dapat segera dikukuhkan dan setelah itu kita harus segera mengadakan pertemuan terkait aksi-aksi di dalam gugus tugas yang dilakukan untuk dapat segera bekerja,” tandasnya.
Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia lanjut Marciana.
Menutup kegiatan rapat bersama Bidang HAM, Marciana menekankan agar dapat mengglorafikasikan secara masif kegiatan HAM yang berlangsung karena hal ini menjadi perhatian khusus dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia.
“Terkait dengan publikasi kegiatan HAM yang menjadi perhatian Direktur Jenderal HAM dimana diharapkan agar kita dapat mengglorafikasikan secara masif pemberitaan terkait HAM bukan hanya kegiatan rutin berupa rapat tetapi hal-hal yang terkait dengan HAM yang harus diangkat,” tutup Marciana.