Tambolaka - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Tambolaka-Sumba Barat Daya, Kamis (20/6/2024). Kegiatan yang dibuka oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumba Barat Daya, Frimery Milla Male disambut antusias oleh masyarakat.
Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Kanwil Kemenkumham NTT, Brian Jati selaku narasumber menyebutkan kasus hukum yang viral belakangan, misalnya pembunuhan pemilik mobil rental yang meninggal di salah satu kecamatan di Jawa Tengah, yang menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat masih harus ditingkatkan.
"Hal tersebut miris karena pemerintah sebenarnya terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, salah satunya dengan membentuk kelompok keluarga sadar hukum dan desa sadar hukum,” ujarnya.
Brian mengungkapkan bahwa hal-hal semacam itu sepatutnya tidak terjadi dan salah satu upaya pencegahan yang dapat dilaksanakan adalah dengan membentuk suatu wadah yang beranggotakan tokoh masyarakat dan masyarakat umum yang bersana-sama memiliki keinginan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya maupun lingkungan sekitarnya dan menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Disampaikannya bahwa Kemenkumham memiliki wadah tersebut yaitu Kadarkum.
“Hingga tahun lalu di NTT sudah diresmikan sebanyak 230 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diawali dengan pembentukan kadarkum dan pembinaan terhadap kadarkum, tetapi di Sumba Barat Daya belum ada," ungkapnya.
Dijelaskaskan Brian, Sumba Barat Daya belum termasuk didalamnya, padahal banyak tokoh masyarakat selama ini sudah bekerja untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di masyarakat, tetapi tidak tergabung dalam suatu wadah yang dapat memfasilitasi dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
"Karenanya menjadi hal penting untuk perlu segera dibentuk kadarkum di Sumba Barat Daya sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, peserta yang berasal dari tokoh masyarakat menyambut hal tersebut dengan penuh antusias.
"Kami minta kalau bisa sebelum berakhir tahun 2024, harus sudah terbentuk kadarkum di Sumba Barat Daya ini dan bukan hanya terbatas di desa-desa yang menjadi peserta pada kegiatan hari ini tetapi ke semua desa yang ada di wilayah ini,” ujar salah satu peserta kegiatan.
Kegiatan ditutup dengan pernyataan komitmen seluruh peserta untuk mengusulkan keanggotaan kadarkum pada wilayah masing-masing dalam waktu singkat.