Labuan Bajo – Sebagai salah satu wujud nyata didalam kinerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melalui Subag Humas Reformasi Birokrasi Teknologi Informasi ( HRBTI) melakukan Monitoring, Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi HRBTI di wilayah dan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi dan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Periode Triwulan II (B06) dan menjelang Periode Triwulan III (B09) Tahun 2024. Kamis (04/07/2024).
Mengawali Kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, didampingi JFT Pranata Komputer Pertama, Ditta Resty Dwi Lestari dan Marianus Ch. B. Lelan, pelaksana pada Sub Bagian HRBTI, memberikan arahan kepada jajaran Kanim Kelas II TPI Labuan Bajo terkait Tugas dan Fungsi Kehumasan.
"Glorafikasi pemberitaan terhadap kinerja instansi kita baik berupa prestasi dan capaian kinerja, agar masyarakat dapat mengetahui akan keberadaan dan eksistensi terhadap tugas dan fungsi kita sebagai satuan kerja dalam memberikan pelayanan, selain itu juga terkait dengan glorafikasi dapat dilakukan dengan berbagai media yang ada baik itu media cetak media elektronik yang terverifikasi di dewan pers, media sosial resmi satuan kerja yang diharapkan dapat menyumbang pemberitaan positif agar dapat mengangkat citra organisasi," ujarnya.
Rahkmat juga menyampaikan pemantauan media yang dilakukan oleh jajaran HRBTI pada Kantor Wilayah dilakukan secara manual tentang Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan Unit Pelaksana Teknis se-NTT dari media cetak, elektronik dan online serta website resmi Kemenkumham dengan memperhatikan tata cara penulisan berita yang baik.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy juga membahas terkait dengan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, diharapkan agar di dalam pemenuhan data dukung dapat disesuaikan dengan template yang sudah ditentukan, dimana hal itu menjadi dasar yang penting untuk memenuhi Indikator Reformasi Birokrasi.
Selain itu juga Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy juga menyampaikan terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik agar dapat disesuaikan dengan Surat Edaran Nomor SEK-13.TI.05.01 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Kematangan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dikatakan juga dalam penyusunan data dukung untuk memenuhi Indikator Reformasi Birokrasi diharapkan agar disesuaikan dengan Tata Naskah Dinas yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, mulai dari undangan, daftar hadir, notula dan dokumentasi serta laporan.
Menutup arahannya Rakhmat Renaldy berharap agar jajaran Kanim Kelas II TPI Labuan Bajo dapat solid didalam berorganisasi, kompak dan semangat serta bergandengan tangan untuk sama-sama mewujudkan pembangunan Reformasi Birokrasi.
“Dengan keterbatasan yang ada, saya berharap agar jajaran Kanim Kelas II TPI Labuan Bajo dapat solid dalam organisasi guna mencerminkan bagaimana organisasi kita di hadapan publik serta tetap semangat dan kompak guna merapatkan barisan di dalam mewujudkan pembangunan zona integritas pada satuan kerja Kanim Kelas II TPI Labuan Bajo,” tutup Rakhmat Renaldy.