Kupang - Dalam rangka melaksanakan kegiatan Monitoring Implementasi Verifikasi Data lapangan Hasil Survei Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Novebriani Sarah serta didampingi 2 (dua) orang operator SPAK-SPKP, yakni Desmon Foeh dan Ririn Y. Bire menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, Kamis (26/09/2024).
Kedatangan Tim diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Kupang, Maxi Adu, Kepala Subseksi Registrasi, Muhammad Zeinal serta 2 orang operator SPAK-SPKP dari Lapas Kelas IIA Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Novebriani mengungkapkan bahwa kegiatan kali ini merupakan monev lanjutan terkait hasil evaluasi dari monev yang sebelumnya dimana Tim SPAK-SPKP dari Kanwil Kemenkumham NTT telah memberikan beberapa masukan serta rekomendasi terkait menambah jumlah responden, penyediaan sarana dan prasarana penunjang serta beberapa poin-poin penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Novebriani juga mengapresiasi Lapas Kupang yang telah memenuhi dan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi rekomendasi atau catatan pada monev sebelumnya dengan baik.
“Terima kasih kepada Lapas Kupang yang telah menindaklanjuti semuanya dimana terdapat temuan saat monev sebelumnya terkait ketidakpuasan dari pengguna layanan pada bagian persyaratan, respon dan prosedur alur yang pada akhirnya dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik saat kami melakukan monev dari ruang pelayanan di depan,” ujar Novebriani.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Zainal menyampaikan bahwa tim SPAK-SPKP dari Lapas Kupang telah menindaklanjuti dengan menyediakan layanan informasi pada ruang pelayanan dimana pengunjung dapat mengakses informasi dan prosedur melalui monitor yang telah disediakan serta terdapat QR Code yang ditaruh pada setiap ruang pelayanan agar dapat diakses dengan mudah oleh pengguna layanan.
Sebelum mengakhiri, Novebriani meminta kepada Lapas Kupang untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Duta Layanan Lapas Kupang dengan memberikan pelayanan yang prima serta dapat menerima segala jenis masukan, kritik maupun saran dengan sabar dan tetap mengedepankan budaya 5S (Senyum, salam, sapa, sopan dan santun).