Kupang-Menindaklanjuti Peraturan Presiden RI No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, di bawah pimpinan Marciana Dominika Jone, menggelar Bimbingan Teknis terkait tugas dan fungsi anggota Gugus Tugas Daerah Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng, perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi NTT, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi NTT, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seperti APIK Kupang dan Surya NTT.
Memulai kegiatan Mustafa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada tamu undangan, terutama kepada narasumber dari Direktorat Jenderal HAM yang hadir secara virtual untuk memberikan pendampingan terkait penyusunan Pelaporan Aksi Bisnis dan HAM periode September 2024.
"Ini adalah langkah strategis yang membutuhkan peran aktif seluruh pihak untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis di NTT berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM," ujar Mustafa.
Sementara itu, narasumber dari Ditjen Ham, Ichwan Milono memaparkan bahwa masing-masing Kementerian/Lembaga telah dikonfirmasi terkait aksi BHAM pada Desember 2023 dan Februari 2024. Laporan aksi tersebut harus disampaikan melalui Aplikasi SAPAHAM mulai 16 September 2023 hingga 30 September 2024. Pelaporan ini penting untuk menilai capaian Stranas BHAM, yang akan dilaporkan oleh Menteri kepada Presiden pada Desember atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
"Pelaporan Stranas BHAM tidak hanya bersifat administrasi, namun juga menjadi tolok ukur kesuksesan penerapan prinsip HAM di sektor bisnis. GTN dan GTD memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa target yang ditetapkan tercapai dengan baik," jelas Ichwan.
Dalam sesi berikutnya, konsultan Ditjen HAM, Arya Waradana, menjelaskan secara teknis bagaimana penyusunan laporan aksi bisnis dan HAM di daerah. Ia menekankan bahwa laporan yang akurat dan sesuai pedoman akan sangat membantu dalam evaluasi serta rekomendasi untuk perbaikan di tahun mendatang, terutama menjelang aksi 2025.
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di NTT mampu merumuskan strategi yang efektif dan inovatif dalam melaksanakan Stranas BHAM. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat peran NTT sebagai provinsi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap kegiatan bisnisnya, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.