Kupang - Laksanakan koordinasi dan pemantauan terkait implementasi HAM dalam bisnis Kanwil Kemenkumham NTT Kunjungi di CV. Rene Beton Kupang, Jumat (26/07/2024).
Tim Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana D. Jone yang terdiri dari Kepala Bidang HAM Mustafa Beleng didampingi JFU Bidang HAM Maria M. Aga, Welly Dj A Manu dan Lodywik M. Malle, diterima oleh Pengawas di CV. Rane Beton Kupang Anisa Luruk.
Kepala Bidang HAM dalam kunjungannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan bisnis dan HAM termasuk juga sebagai pedoman bagi pelaku usaha pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.
“Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI telah meluncurkan sebuah aplikasi penilaian resiko yang dinamakan PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 23 Februari 2021. Aplikasi PRISMA ini bersifat penilaian mandiri sebagai alat untuk menilai risiko bisnis dan HAM”, ujar Mustafa.
Mustafa menambahkan adapun 12 indikator PRISMA yakni kebijakan HAM, dampak HAM bagi perusahaan, mekanisme pengaduan, rantai pasok, tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, diskriminasi, privasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Menanggapi hal tersebut Pengawas Anisa Luruk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Kanwil Kemenkumham NTT yang telah melaksanakan pemantauan di CV. Rene Beton Kupang, terkait dengan HAM bagi pekerja CV. Rene Beton Kupang mengutamakan hak seperti jam istirahat, serikat kerja bagi pegawai dan semua pekerjaan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur dan selama ini tidak pernah ada pengaduan dari pekerja terkait HAM. Terkait tanggung jawab sosial perusahaan CV. Rene Beton Kupang pada hari natal selalu memberi parsel bagi masyarakat sekitar.
Diakhir pertemuan Kepala Bidang HAM menyampaikan terima kasih kepada CV. Rene Beton Kupang yang telah menerima tim Kanwil Kemen Hukum dan HAM NTT, diharapkan CV. Rene Beton Kupang dapat berpartisipasi dalam melakukan pengisian pada aplikasi PRISMA yang bersifat penilaian mandiri terhadap resiko Bisnis dan HAM.