Sabu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) lakukan Pengumpulan Bahan Keterangan, Data dan Informasi (Pulbaket Datin) Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di Kabupaten Sabu Raijua guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tim yang diketuai oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Rudi Sari’ie melakukan pengawasan dan pengumpulan informasi lanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepolisian Daerah (Polres) Kab Sabu Raijua terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kabupaten Sabu Raijua, Kamis (25/07/2024).
Rudi menyampaikan tujuan bersama Tim turun ke lapangan dalam rangka pengawasan dan pengumpulan informasi terbaru terhadap WNA yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTT.
"Kami turun kembali dalam rangka pengawasan dan pengumpulan informasi lanjutan terhadap WNA yang ada di Kab. Sabu Raijua, manakala ada hal-hal yang keliru yang dilakukan Orang Asing (OA) kita bisa cepat untuk membantu meluruskan hal-hal keliru yang dilakukan oleh OA maupun pihak sponsor, imigrasi juga melakukan edukasi terhadap Undang-undang Keimigrasian yang berlaku, selain itu juga dilakukan pengumpulan informasi kembali terhadap pelaksanaan sebelumnya," Jelas Rudi.
Tim diterima baik oleh instansi daerah dan saling bertukar informasi terhadap OA yang berada di Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (Kabid PIAK dan PD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sabu Raijua, Dominikus Ipi menjelaskan bahwa OA yang berada di Kabupaten Sabu Raijua tidak banyak dan semua masuk dalam pengawasan instansi daerah.
“OA yang berada di daerah Kab. Sabu Raijua tidak terlalu banyak dan semua dalam pengawasan, terlebih masyarakat juga secara aktif membantu dalam pelaksanaan pengawasan sehingga jika terdapat hal-hal yang mencurigakan, masyarakat turut berperan aktif didalamnya,” tambahnya.
Senada dengan Kabid PIAK PD, pihak dari kesbangpol dan pihak dari Polres kupang juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang Tim terima dari Dispendukcapil Kab. Sabu Raijua.
Merespon apa yang disampaikan, Tim Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mengapresiasi niat baik sinergitas seluruh lapisan masyarakat. Rudi juga menyampaikan bahwa sekecil apapun informasi yang didapat sangatlah berguna.
"Kami mengapresiasi atas sinergitas dan respon baik yang telah dibentuk antara instansi daerah dan masyarakat, jika demikian maka diharapkan dapat terus terjalin. Selain itu, Setiap informasi yang disampaikan walaupun sedikit namun sangat berarti bagi kami yang menangani masalah Keimigrasian," jelas Rudi
Dalam kesempatan lain, Tim Divisi Imigrasi Kantor Wilayah berkesempatan bertatap muka dengan OA berwarga United States of America (USA) yang berada di Kab. Sabu Raijua dan melakukan pemeriksaan terkait dengan Pendataan Keimigrasian yang berlaku.