Kupang - Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Novebriani Sarah, bersama Pelaksana pada Bidang HAM, Ririn Bire dan Maria Ayu Lose melaksanakan Verifikasi Lapangan Hasil Survei SPAK-SPKP melalui Aplikasi 3AS pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Kupang, Selasa (14/5/2024).
Kedatangan Tim diterima langsung oleh Kepala LPP Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani, serta Operator Aplikasi 3AS, Chaterine Frans dan Karin Purba.
Novebriani Sarah selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa kedatangan Tim pada LPP Kupang adalah untuk menyampaikan perubahan sistem penentuan jumlah Responden dalam Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) berdasarkan karakteristik masing-masing Satuan Kerja dengan menggunakan Rumus Slovin dan Tabel Krejcie dan Morgan, sekaligus melakukan Pemetaan dan Verifikasi jumlah dan jenis layanan yang diberikan oleh LPP Kupang selama Triwulan I bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2024.
“Hasil pemetaan responden berdasarkan pengguna layanan dan jenis layanan yang ada dapat dihitung dengan menggunakan Rumus Slovin atau Tabel Krejcie dan Morgan, yang nantinya akan dipakai untuk menetapkan jumlah responden tetap yang harus dipenuhi oleh LPP Kupang setiap bulannya, sekaligus memberi gambaran tinggi rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bahan perbaikan untuk kedepannya,” jelas Novebriani.
Kepala LPP Kupang, Dewi Andriani menyampaikan bahwa pengisian survei eksternal maupun internal sudah dilaksanakan dengan baik sehingga memperoleh Nilai Sangat Baik, namun masih ada tantangan yang dihadapi. Layanan yang paling sering digunakan adalah layanan kunjungan dan layanan penelitian. Untuk mendorong pelaksanaan survei bagi para pengguna layanan ini, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi dan memanfaatkan salah satu perangkat laptop yang difokuskan untuk melakukan pengisian survei layanan yang diberikan sehingga jumlah responden pun terpenuhi dari waktu ke waktu.
“Namun, memang terkadang tantangannya kita harus sering mengingatkan dan menjelaskan kepada masyarakat agar bersedia mengisi survei tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim Kantor Wilayah yang didampingi oleh Ka. KPLP, Syane Makandolu, meninjau langsung area portir dan melihat buku penitipan barang yang sudah dicatat secara tertib, alur layanan yang ada pada ruang kunjungan, serta alur pelayanan pada area depan kantor yang menjadi tempat tugas Duta Layanan.
Sebagai penutup, Novebriani memberikan saran kepada LPP Kupang agar memasang banner atau akrilik QR Code pada titik strategis seperti area Duta Layanan dan Unit Layanan Kunjungan dan Informasi, serta tersedianya informasi pada papan informasi ataupun pada layar digital yang menginformasikan kepada pengguna layanan agar melakukan pengisian survei setelah menerima pelayanan.