Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham NTT Terima Konsultasi DPRD TTS Terkait Pengharmonisasian Perbup Penjabaran APBD

WhatsApp Image 2024 05 14 at 17.06.07

Kupang – Yunus Bureni (Perancang Ahli Madya/Kabid Hukum) mewakili Kepala Kantor Wilayah Marciana D Jone menerima kunjungan sejumlah anggota DPRD dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam rangka konsultasi terkait dengan pengharmonisasian rancangan peraturan bupati tentang Perubahan Keempat atas penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (perbup APBD), Selasa (14/05/2024).

Kunjungan DPRD TTS kali ini untuk memastikan pembentukan regulasi di daerah termasuk peraturan bupati di TTS selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, utamanya mengikuti perintah untuk melaksanakan pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi sebagaimana telah dilaksanakan untuk rancangan perda selama ini.

Dalam konsultasi tersebut, sejumlah anggota DPRD khusus membahas mengenai rancangan perbup APBD, “kami ingin memastikan bahwa perubahan keempat Perbup Penjabaran APBD ini dapat diterapkan dengan baik tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," ujar salah satu anggota DPRD TTS.

Yunus menyambut baik inisiatif dari DPRD TTS. Ia menekankan pentingnya harmonisasi dalam pembentukan regulasi baik itu untuk rancangan perda maupun perbup. "Sesuai dengan Pasal 97D UU No.13/2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, pengharmonisasian terhadap rancangan perda berlaku mutatis mutandis untuk peraturan kepala daerah" kata Yunus.

Lebih lanjut Yunus menyampaikan Perubahan keempat atas Perbup Penjabaran APBD yang terkait dengan isu pergeseran anggaran harus dilaksanakan sesuai amanat pasal 164 PP No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD TTS untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan daerah, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI