Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham NTT Ikuti Rapat Virtual Persiapan Pagu Anggaran Program KI di Wilayah TA 2025

WhatsApp Image 2024 07 17 at 12.31.16 3597c81f

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Rapat Persiapan Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah TA 2025 secara virtual, Rabu (17/7/2024) di Ruang Regulasi. Hadir Kasubbid Pelayanan KI, Mohammad Rustham, Analis KI Ahli Pertama, Yudhi Prasetyo, dan beberapa pelaksana.

Kabag Program dan Pelaporan Sekretariat DJKI, Rani Nuradi dalam paparannya mengingatkan empat pilar utama KI yakni penciptaan karya intelektual, perolehan pelindungan dan pengelolaan KI, penegakan hukum KI, dan komersialisasi KI yang merupakan peran DJKI dalam Ekosistem KI itu sendiri.

Terkait peran tersebut, disebutkan Rani, pada pagu anggaran tahun 2025 nanti, DJKI akan gencar melaksanakan diseminasi dan edukasi KI di wilayah yang telah dicantumkan dalam nomenklatur rincian output kinerja program KI di wilayah.

"Dalam perjalanan memenuhi target kinerja dan capaian output-nya, kami telah menyusun penyesuaian postur anggaran pada level rincian output program KI di wilayah yaitu Standar Biaya Keluaran Umum (SBKU) Sosialisasi," ujarnya.

WhatsApp Image 2024 07 17 at 12.31.16 e82b0be4

Dijelaskan Rani, hal tersebut dikarenakan penggunaan Standar Biaya Keluaran (SBK), baik Standar Biaya Keluaran Umum (SBKU) maupun Standar Biaya Keluaran Khusus (SBKK) menjadi salah satu penilaian terhadap nilai kinerja perencanaan anggaran seluruh K/L dengan bobot setinggi-tingginya adalah 25 dari total nilai kinerja.

Untuk tahun anggaran 2025, disampaikan Rani, pelaksanaan diseminasi dan edukasi KI di wilayah kepada stakeholder, seperti Calon Pemohon KI, Litbang, Sentra KI, Disperindag, Perguruan Tinggi, Pemda, Masyarakat, dan sebagainya yang dimaksudkan untuk mendorong potensi inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi. Mengingat, DJKI merupakan salah satu unit eselon I yang berpeluang lebih dekat dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Selain itu, ada pula program fasilitasi pendampingan pengajuan permohonan KI di wilayah.

Menutup paparannya, Rani berharap agar seluruh elemen dan komponen DJKI dapat saling bahu membahu bekerja sama untuk meraih capaian-capaian program-program DJKI sesuai dengan target yang ditentukan di tahun 2025 dan tahun mendatang, mengingat seiring dengan bertambahnya tahun, maka bertambah pula tantangan yang dihadapi untuk meningkatkan pelindungan KI di Indonesia.

"Karenanya, kami mohon kecermatan di dalam melaksanakan seluruh jajaran pemangku Pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah, agar tidak hanya mengejar glorifikasi semata, tapi lebih menitiberatkan pada upaya untuk ketercapaian output yang ditetapkan," tandasnya. (humas/fka)

WhatsApp Image 2024 07 17 at 12.31.16 7b4f4261

WhatsApp Image 2024 07 17 at 12.11.55 bf6dcd4e

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI