Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham NTT Ikuti Diskusi Strategi Implementasi Permenkumham No. 17 Tahun 2022 untuk Penilaian Reformasi Hukum di Jambi

Screenshot 2024 09 19 103913

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan bertajuk “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 17 tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Jambi”, secara virtual, Kamis (19/10/2024). 

Kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam penerapan kebijakan serta menganalisis strategi kebijakan hukum dan hak asasi manusia di daerah, diikuti oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Novebriani S. Sarah mengikutinya secara mandiri mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, di tempat kerja masing-masing, bersama pelaksana bidang HAM.

Dalam Kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar menyampaikan laporan kegiatan ini  merupakan tindak lanjut pra kebijakan mengungkapkan Kegiatan Ini merupakan wujud komitmen pemerintahan untuk memastikan penegakan HAM dilakukan dengan adil, berkepastian hukum, dan aku tabel.

WhatsApp Image 2024 09 19 at 16.07.04

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah dan upaya untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan serta untuk mengetahui tanggapan pengguna, mengenai kebijakan yang diberlakukan, sehingga selanjutnya dapat dirumuskan rekomendasikan kajian yang dapat membawa manfaat dan perbaikan terhadap implementasi Permenkumham Nomor 17 tahun 2022 di Provinsi Jambi dimasa yang akan datang”, ujar Elly.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Tata Kelola Hukum dan HAM Syarifuddin, dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa Badan Strategi dan Kebijakan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategis kebijakan di bidang Hukum dan HAM, oleh karena itu dalam rangka meningkatkan pemanfaatan hasil analisis kebijakan Hukum dan HAM, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan, agar hasil analisis Hukum dan HAM dapat dimanfaatkan sebagai data dukung dalam perumusan kebijakan atau rancangan perundang-undangan pusat maupun daerah. 

“Melalui kegiatan ini juga diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami dan memanfaatkan serta menyebarluaskan hasil penelitian yang telah dilakukan BSK Hukum dan HAM serta dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta mengenai permasalahan dan kendala yang dihadapi pemerintah daerah provinsi kabupaten kota dalam pelaksanaan penilaian indeks reformasi hukum”, Pungkas Syarifuddin.

WhatsApp Image 2024 09 19 at 16.10.13

Ia menambahkan dengan adanya kegiatan ini semoga seluruh peserta bisa mengikutinya secara nyaman dan sampai selesai dan acara bisa bermanfaat dan berdampak kepada kita dan masyarakat khususnya di Provinsi Jambi.

Diskusi yang dipandu oleh moderator, Vidya Fransiska, menghadirkan tiga narasumber ahli, yaitu Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jambi Efra Wahyuni, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi Arfa’i, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Balitbangda Provinsi Jambi Joni Martin. 

Screenshot 2024 09 19 104206

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI