Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, menggelar Rapat Evaluasi Hasil Survei SPAK-SPKP dan Survei Integritas Tahun 2024, di Ruang Multifungsi, Rabu(19/06/2024). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi NTT.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang HAM Mustafa Beleng didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3HAM) Novebriani S.Sarah.
Turut hadir juga tim monev peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data survei SPAK dan SPKP bersama operator survei seluruh satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT baik secara luring dan daring.
Dalam kesempatan ini, Bryan Jati, Penyuluh Hukum Pertama menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPAK-SPKP seluruh satuan kerja se-NTT.
Dari hasil analisis pemetaan, Kanwil harus mencapai jumlah minimal responden sebanyak 43 orang. Target ini mulai berlaku terhitung 1 Juli 2024 untuk responden eksternal yang telah menggunakan kaidah statistik baik metode Krejcie and Morgan maupun Metode Slovin.
Indra Achmad Sofian Souri, Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, menjelaskan strategi yang perlu dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT dalam memenuhi jumlah responden yang akan ditetapkan dengan membangun komitmen dari beberapa aspek yakni merencanakan dan menetapkan target jumlah responden dan membentuk tim yang solid dan berkompeten.
Selain itu, memberikan pelatihan bagi tim survei dengan melibatkan peran duta layanan dan garda layanan. Hal ini erat kaitannya dengan penyampaian permintaan survei kepada pengguna layanan.
"Duta layanan dan garda layanan adalah personil yang menjadi representasi institusi dan marwah lembaga. Personil yang bertanggung jawab penuh dalam kaitan mengejawantahkan, menjelaskan dan mewujudkan proses pelayanan publik yang diharapkan oleh pengguna layanan,"ucapnya.
Lebih lanjut, Indra menekankan bahwa personil ini harus memenuhi beberapa poin yakni berorientasi pelayanan prima, anti korupsi, telah berbekal/pelatihan terkait bagaimana melakukan wawancara yang baik dengan etika yang baik dan mudah dimengerti pengguna layanan terhadap proses bisnis lembaga.
"Bekali duta layanan dan garda layanan untuk mengoptimalisasi pemanfaatan teknologi atau inovasi yang dimiliki satker yang bersangkutan,"ujarnya.
Namun, Indra juga mengingatkan selama pelaksanaan survei tentunya membutuhkan adanya monitoring dan evaluasi berkala terhadap ketercapaian target jumlah responden. Adapun target ini sesuai hasil perhitungan menggunakan metode statistik, sesuai karakteristik satuan kerja berdasarkan jumlah pengguna layanan.
Adapun umpan balik dari pengguna layanan yang telah tersaji pada aplikasi survei agar dapat dikumpulkan, dilanjutkan upaya perbaikan. "Laporkan hasil implementasi program/rencana aksi secara transparan kepada publik baik dalam bentuk laporan, infografis atau publikasi untuk membangun kepercayaan,"tandasnya.
Berbicara upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, Indra menekankan perlu adanya pemajangan piagam pengakuan berupa sertifikasi dan akreditasi dari badan independen sebagai jaminan standar kualitas pelayanan yang tinggi di tempat strategis pada lokus/unit pelayanan.
"Jangan sungkan letakkan sertifikasi atau akreditasi dari lembaga independen bahwa kualitas pelayanan publik ini nilainya tinggi,"ujarnya.
Sebelum mengakhiri rapat, Mustafa meminta seluruh satker untuk menetapkan target harian pelaksanaan survei agar dapat mencapai jumlah minimal responden yang telah ditetapkan. Harapannya, hasil rapat ini dapat disampaikan kepada pimpinan masing-masing satker.